Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Sepasang suami istri diciduk polisi setelah melancarkan aksinya menggasak sepeda motor di tiga lokasi, Sleman dan Bantul, sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021. Tuntutan ekonomi dan kondisi menganggur mendorong keduanya nekat mencuri motor.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan pelaku yakni H, laki-laki 39 tahun dan NN, perempuan 40 tahun. Keduanya mengontrak di daerah Sayegan sejak Juli 2020 lalu saat ini pindah mengontrak di Bantul.
Ia menjelaskan salah satu aksi pencurian H dan NN terjadi pada 13 januari lalu, di Kalurahan Sidomulyo, Godean sekitar pukul 14.30 WIB. “Keduanya mengambil motor merek Scoopy dengan nomor polisi AB 4145 BN, tahun 2019,” ujarnya, Rabub (10/3/2021).
BACA JUGA: BPOM Sebut Vaksin Nusantara Terawan Tak Sesuai Kaidah Medis
Saat itu, korban hendak memasuki sebuah warung dengan motor posisi di parkir di depan warung. Namun sayangnya kunci motor tersebut tertinggal di motor sehingga kesempatan ini lah yang dimanfaatkan kedua pelaku untuk menggasak motor korban.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku juga membawa motornya sendiri yakni Vario dengan nomor polisi L 6274 ZL, yang kemudian sudah diganti menjadi AD 4919 JW. “Peran masing-masing, H turun mengambil motor, sementara NN mengawasi keadaan sekitar,” kata dia.
Akibat pencurian ini, korban menderita kerugian Rp20,8 juta. Motor hasil curian kemudian dijual oleh H di Solo kepada seorang penadah seharga Rp6,8 juta. Pencurian ini merupakan aksi mereka yang kedua. Sebelumnya, pasangan ini melancarkan aksinya di wilayah Sayegan pada 17 Oktober 2020 dan aksi ketiganya di Jetis, Bantul, pada 28 Januari.
Dalam aksi pertama dan ketiga, H dan NN menggasak motor Genio. Dari ketiga aksi H dan NN ini, polisi mendapati pasangan ini memiliki modus yang sama di setiap aksi pencurian, yakni mengincar motor yang kuncinya tertinggal di motor. “Motifnya ekonomi, untuk bayar kontrakan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan meliputi motor pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah ponsel dan uang Rp100.000. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.
Spider-Noir Nicolas Cage resmi dibatalkan setelah satu musim. Serial ini justru meraih 11 nominasi Emmy dan skor tinggi di Rotten Tomatoes.
Port USB-C HP rusak? Kenali penyebab, cara mengecek, biaya perbaikan, hingga kapan komponen tersebut perlu diganti agar tidak salah mengambil keputusan.