Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Gua Pindul, Gunungkidul./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Upaya mengatasi konflik di kawasan wisata Gua Pindul, Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo bukan barang baru. Hingga sekarang objek wisata itu masih menyimpan potensi konflik yang bisa mencuat kapan saja.
Salah satu permasalahan yang coba diurai berkaitan dengan kepemilikian lahan. Pada 2015 lalu, pemkab berusaha menyelesaikan dengan membeli seluruh tanah di atas Gua Pindul dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar. Diharapkan dengan pembebasan tersebut, maka tidak ada lagi masalah. Meski demikian, proses tersebut belum sepenuhnya berhasil karena masih ada dua bidang tanah seluas sekitar 9.000 meter persegi milik Atik Damayanti yang belum dibebaskan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, meski tidak menangani proses pembebasan, namun ia mengetahui kebijakan tersebut. Menurut dia, upaya tersebut sebagai salah satu jalan meredam adanya konflik di Pindul. “Dulu yang menangani Bidang Pemerintahan Umum, kalau sekarang urusan tanah ada di Kundha Mandala Niti Sarta Tata Sasana atau dinas pertanahan dan tata ruang,” katanya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Waspada, Simpang Ketandan Ada Titik Tilang Elektronik
Ia mengungkapkan, di atas Pindul ada beberapa bidang tanah yang dimiliki warga. Proses pembebasan pun dilakukan, namun belum semua bidang dapat dibeli. “Masih ada dua bidang milik Atik Damayanti yang belum bisa dibebaskan,” katannya.
Meski pemilik masih enggan melepas, pemkab sempat akan membeli secara sepihak dengan dalih untuk kepentingan umum. Hanya saja, lanjut Hary, proses tersebut tidak bisa karena usaha kepariwisataan tidak masuk dalam masalah kepentingan umum. “Jadi proses berhenti hingga sekarang dan dua bidang tanah belum bisa dibebaskan,” katanya.
Hary pun menyambut baik adanya upaya menyelesaikan konflik yang diinisiasi oleh Bupati Sunaryanta. “Untuk kebijakan kami serahkan ke pimpinan. Yang jelas, untuk penyelesaian butuh komitmen dari semua pihak sehingga masalah bisa diselesaikan semua,” katanya.
Baca juga: Jogja Kaji Kemungkinan Belajar Tatap Muka Untuk SD dan SMP
Kundha Mandala Niti Sarta Tata Sasana atau Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo membenarkan, pemkab pernah berupaya membebaskan tanah di Pindul. Adapun alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp6 miliar. Meski demikian, belum semua bidang dibebaskan.
“Untuk detailnya harus buka catatan dulu karena kebijakan sudah 2015 lalu. Yang jelas, dari beberapa bidang tinggal lahan milik Atik Damayanti yang belum bisa dibeli,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.