Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul meminta Tunjangan Hari Raya tetap dapat diberikan. Pasalnya, tambahan gaji ini sangat bermanfaat bagi para pekerja.
Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyana mengatakan, pemberian THR secara penuh merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pekerja. Menurut dia, pandemi corona memberikan dampak bagi pekerja maupun pengusaha.
Meski demikian, dari sisi beban, lebih dirasakan oleh para pekerja karena upah yang diberikan menjadi gantungan hidup. “Ya kalau pengusaha masih bisa makan karena memiliki tabungan. Tapi, untuk pekerja tidak ada, jadi kami minta THR tetap bisa diberikan,” katanya.
Baca juga: Ratusan Perusahaan Kulonprogo Tak Tertib Bayar THR
Budiyana berharap pemberian THR tahun ini tidak diberikan dengan sistem dicicil. Hal ini dikarenakan, sistem angsuran yang diterapkan tahun lalu masih menimbulkan masalah karena ada dua perusahaan yang belum melunasi THR yang jadi kewajibannya.
“Satu berasal dari usaha pakan ternak dan satunya berasal dari mebel. Hingga sekarang keduanya belum membayar THR tahun lalu secara penuh,” katanya.
Baca juga: Ada 513.360 Formasi CASN di Kabupaten dan Kota, Ini Kebutuhannya
Menurut dia, jumlah pengusaha yang belum melunasi THR awalnya lebih banyak karena mencapai 10%. “Setelah kami datangi ternyata sudah banyak berkurang dan tinggal dua. Kami pun berharap THR tidak dicicil lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, untuk formulasi pembayaran THR tahun ini masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan akan jadi acuan didalam pelaksanaan. “Kami tunggu karena hingga sekarang belum ada aturan berkaitan dengan pembayaran THR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.