Advertisement

Ratusan Perusahaan Kulonprogo Tak Tertib Bayar THR

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 09 April 2021 - 18:17 WIB
Budi Cahyana
Ratusan Perusahaan Kulonprogo Tak Tertib Bayar THR Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo menyebut ratusan perusahaan belum taat membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Pada 2020 lalu, dari sekitar 300 perusahaan, hanya 40 perusahaan yang membayarkan THR kepada karyawannya.

"Walaupun dalam pelaksanannya perusahaan membayarkan tidak hanya sekali, tapi dicicil sebanyak dua kali," ujar Nurwahyudi Kepala Disnakertrans Kulonprogo Nurwahyudi, Jumat (9/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Barang Covid-19, Bupati Bandung Barat & Anaknya Ditahan KPK

Sejumlah perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya masuk kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ratusan perusahaan itu tak semuanya aktif. Ada yang sudah lama tidak beroperasi tapi belum melapor ke. Selain itu, kebanyakan dari yang tidak melapor itu adalah industri kecil. Jadi, barangkali yang UMKM itu sebenarnya sudah bayar, tapi tidak laporan," kata Nurwahyudi.

Nurwahyudi mengaku sanksi bagi perusahaan yang tidak tertib membayarkan THR belum diatur oleh Disnakertrans Kulonprogo.

“Kami masih mengimbau perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawannya. Alasan perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawannya karena memang pendapatan perusahaan berkurang, operasional juga tidak cukup," kata Nurwahyudi.

BACA JUGA: Ada 513.360 Formasi CASN di Kabupaten dan Kota, Ini Kebutuhannya

Ketua DPC KSPSI Kulonprogo R Ariyawan Arditama mengatakan pemerintah telah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini.

KSPSI Kabupaten Kulonprogo meminta agar THR 2021 dibayarkan penuh, tidak lagi dicicil seperti tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement