Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman akan menjatuhkan sanksi tegas menyusul keluarnya hasil investigasi dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Sleman di SMPN 4 Depok. Kepala sekolah terancam dicopot.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya, menjelaskan pihaknya belum berkoordinasi dengan TPF terkait hasil investigasi dan rekoemendasi. "Kalau memang terbutki tentu akan ada punishment [hukuman]," kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA: Kebocoran Soal, Kepala SMPN 4 Depok Sleman dan Guru Matematika Dinonaktifkan
Jika memang terbukti bersalah, kepala sekolah dan guru bisa dicopot. "Yang diduga dilakukan kepala sekolah jelas menyalahi etika pendidikan karena anak didiknya jadi seperti apa nanti," ujarnya.
Ia melihat pada kasus ini kesalahan terjadi karena kesalahan manusia, bukan sistem. "Sistemnya enggak ada masalah. Setengah jam sebelum dimulai [soal] baru dikirim dari provinsi," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo, mengatakan setelah menerima rekomendasi dari TPF, pemkab akan membentuk tim ad hoc untuk menentukan sanksi bagi guru dan kepala sekolah.
"Melibatkan inspektorat dan dinas pendidikan. Sanksi tergantung bentuk kesalahanya, kalau berat bisa sampai penurunan jabatan. Pemberian sanksi bisa satu sampai dua minggu," katanya.
BACA JUGA: TPF Bongkar Keterlibatan Guru & Kepala Sekolah Terkait Bocornya Soal ASPD di SMP N 4 Depok
Terpisah, Kepala SMPN 4 Depok, Lilik Mardiningsih, tidak mau berkomentar banyak dan menyerahkan keputusan kepada Pemkab Sleman. "Maaf, saya mengikuti saja keputusan dari dinas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.