15+ Event Jogja Juli 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, SLEMAN- Tak hanya masyarakat, larangan mudik juga berlaku bagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Sleman. Jika ada ASN yang tetap nekad melanggar larangan mudik, maka Pemkab akan memberikan sanksi tegas.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan ASN yang tetap mudik pada lebaran tahun ini akan diberi sanksi atau punishment. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurut Harda, pelanggaran larangan mudik bagi ASN sama halnya dengan melanggar ketentuan dalam PP 53/2010.
"Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi larangan pemerintah dan tetap mudik ya siap-siap untuk diberi sanksi. Misalnya TPP dipotong. Masalah ini masih akan kami koordinasikan dengan provinsi," katanya, Minggu (18/4/2021).
Disinggung soal penyekatan jalur pemudik di perbatasan Sleman, Harda mengaku masih akan berkoordinasi dengan provinsi. Pemkab Sleman masih menunggu arahan dari provinsi titik mana saja yang akan disekat. Apakah termasuk "jalur tikus" atau jalan alternatif yang digunakan untuk pemudik.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pembatasan ataupun penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk ke DIY. Padahal Sleman menjadi pintu masuk baik dari sisi Utara maupun Timur.
BACA JUGA : Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
Dishub Sleman juga belum mengetahui titik-titik mana saja yang dilakukan penjagaan. Berapa personel dan mekanisme penjagaan yang akan dilakukan. Apakah penjagaan dilakukan di jalur utama atau termasuk di jalur-jalur tikus. Smua masih menjadi tanda tanya.
"Sampai saat ini belum ada arahan dari Kemenhub maupun provinsi mas. Kami masih menunggu," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com.
Arip tidak mau berandai-andai meskipun rencana penyekatan jalan arteri untuk menghalau para pemudik sudah banyak disampaikan oleh media massa. Sebelum ada juklak dan juknis terkait penerapan rencana tersebut, Dishub akan menunggu. "(Juklak Juknis) belum ada. Tunggu saja kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Arip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.