Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Beberapa penumpang hendak berangkat di Terminal Jombor, Kamis (15/4/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman masih memperbolehkan tanpa pembatasan sebagaimana diberlakukan pada pemudik dari luar DIY.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Budiharjo, mengatakan Pemkab Sleman mengacu pada arahan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu untuk memperbolehkan mobilitas dalam wilayah.
"Sesuai keterangan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu yang lalu, DIY merupakan salah satu wilayah Aglomerasi. Artinya pergerakan antar kabubaten dalam wilayah DIY masih diperbolehkan," katanya, Kamis (22/4/2021).
BACA JUGA : Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini
Dibolehkannya mobilitas dalam wilayah ini juga berarti tidak adanya kewajiban untuk karantina 5X24 jam sebagaimana diberlakukan untuk pemudik luar DIY. "Ketentuannya seperti itu [tanpa karantina]," ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan sementara ini, regulasi khusus untuk pemudik dalam wilayah DIY belum ada, sehingga masih diperbolehkan tanpa prosedur khusus seperti karantina lima hari.
BACA JUGA : Mudik Lokal Diperbolehkan, Ini Skenario Pemkot Jogja
"Sementara ini kami mengacu pada kebijakan Pemprov DIY yang intinya pembatasan itu hanya dilakukan antar provinsi, sementara antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi DIY belum ada regulasinya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan ditangani polisi. Sebanyak 138 tersangka ditetapkan dan 8 korporasi diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda merencanakan masa pensiun dan memiliki perlindungan sejak pekerjaan pertama.
15.342 RTLH di Gunungkidul masih menunggu perbaikan. Tahun 2026, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5,12 miliar untuk 256 rumah.
KPK memeriksa mantan Kadinsos Jatim Alwi dan 26 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos beras PKH periode 2020-2021.
Tiga gunung api, yakni Ibu, Ili Lewotolok, dan Semeru, erupsi pada Senin 7 September 2026 berdasarkan data Badan Geologi PVMBG.