Modus Beli Es Dawet, Pembeli Curi Handphone Pedagang di Mantrijeron 

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 23 April 2021 13:07 WIB
Modus Beli Es Dawet, Pembeli Curi Handphone Pedagang di Mantrijeron 

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJA - Aksi pencurian satu unit handphone terjadi di Kemantren Mantrijeron pada Kamis (22/4/2021) kemarin. Seorang pedagang es dawet menjadi korban dengan kehilangan satu unit handphone merk VIVO seri Y20S. 

Kasubbag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul mengatakan, insiden itu menimpa korban bernama Putri Eka Kesumaningtyas yang merupakan pedagang es dawet di Jalan Prapanca No. 34 RT. 57 RW. 12 Gedongkiwo  Mantrijeron.

Saat itu, seorang pemotor sekaligus pembeli datang menghampirinya pada Kamis 22 April 2021 sekira pukul 16.47 Wib. Dia memesan satu bungkus es dawet kepada korban. Saat tengah mengambil es batu ke dalam rumah, korban meletakkan handphone miliknya di meja dagangan. 

"Lantas pembeli ini langsung mengambil handphone yang terletak di meja dagangan, selanjutnya dia bilang kepada korban mau pergi sebentar dan akan kembali mengambil es dawet tersebut, setelah ditunggu tunggu dia tidak kunjung datang mengambil es dawet dan handphone sudah tidak ada," jelas Timbul.

Baca juga:  Viral Video Penangkapan Penyu untuk Dimakan, 7 Nelayan Asal Tepus Ditangkap

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi satu unit handphone merk VIVO seri Y20S berwarna biru dengan casing warna cream seharga Rp3.099.000 dan perkara dilaporkan ke Polsek Mantrijeron. 

"Saat ini petugas tengah mengembangkan dan memeriksa para saksi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap barang pribadi. Jangan sembarang meletakkan dan awas kepada orang baru," tutup Timbul. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online