Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto (kiri), menunjukkan sejumlah berkas pinjaman KSS, Senin (26/4/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, MLATI--Terlibat dalam pemalsuan BPKB dan KTP untuk ajukan pinjaman, seorang perempuan paruh baya harus berurusan dengan polisi. Tersangka yang berinisial KSS, 54 tahun, warga Mantrijeron, Kota Jogja pun terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terjadi di perusahaan pinjaman yang sama, dimana dua pegawai perusahaan tersbut memegang peran kunci dalam pemalsuan dan telah ditangkap pada Februari, yakni BF dan ANJ.
BACA JUGA : Palsukan BPKB Untuk Utang Rp300 Juta, 3 Orang Diringkus
Berawal ketika KSS menyampaikan pada BF kalau dia butuh uang dan menawarkan diri untuk mengajukan pinjaman kredit pada Oktober 2020 lalu. "Setelah dicek, BF bilang kalau BI checking KSS jelek, sehingga BF menawarkan pengajuan pinjaman menggunakan data orang lain saja," ujarnya, Senin (21/4/2021).
Dalam penawaran tersebut BF menjanjikan jatah Rp10 juta kepada KSS. Setelah disepakati, BF pun menyiapkan berkas pengajuan kredit atas nama Sri Rahayuningsih. Setelah itu BF pun membuat KTP dan BPKB mobil palsu, dengan foto KSS sebagai Sri Rahayuningsih beserta orang lain yang diklaim sebagai suaminya.
"Sri Rahayuningsih ini orangnya benar-benar ada. Kami sudah mintai keterangan. Tapi dia tidak pernah mengajukan kredit di situ. BPKB itu pakai mobil rental yang disediakan BF. Sri Rahayunya tidak punya mobil," ungkapnya.
BACA JUGA : Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap
Setelag semua berkas dan persyaratan lengkap, semua diserahkan kepada ANJ untuk kemudian diproses yang ternyata disetujui. KSS pun datang ke kantor perusahaan untuk proses pencairan, yang toyalnya sebesar Rp175 juta.
KSS ditangkap polsek Mlati pada 29 Maret lalu di wilayah Gamping, Sleman. KSS mengaku hanya menerima Rp10 jura dari total pinjaman tersebut, sisanya dibawa BF dan ANJ. "Saya disuruh membantu untuk jadi nama Sri Rahayu. Katanya sudah debitur di situ. Saya ga tau kalau itu palsu dan akan jadi masalah," ungkap KSS.
Saat ini, polisi masih memburu dua daftar orang dalam pencarian (DPO), yakni orang yang membuat BPKB dan KTP palsu serta orang yang diklaimkan sebagai suami Sri Rahayuningsih dalam pengajuan pinjaman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 16 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
KPK mengungkap aliran uang Rp1,5 miliar dari bos Summarecon kepada Erwin dalam dugaan pengurusan blokir SHGB dan pemecahan HGB.