Bulan Dana PMI Gunungkidul 2026 Targetkan Rp600 Juta untuk Aksi Sosial
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi saat perayaan Hari Raya Idulfitri. Adapun remisi diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 2b Wonosari, Marjiyanto mengatakan, warga binaan yang tinggal di rutan ada 125 orang. Meski demikian, dalam perayaan Hari Raya Idulfitri tidak semuanya mendapatkan remisi karena program tersebut hanya diberikan kepada 57 orang. “Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang remisi sudah diserahkan kepada masing-masing warga binaan saat lebaran,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Marjiyanto menjelaskan, pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat mendapatkannya. Adapun besaran pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari. “Tidak ada yang langsung bebas karena semua masih bersifat mengurangi masa penahanan,” katanya.
Ditambahkan dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang dimiliki oleh Kemenkum HAM. Adapun waktu pemberian selain peringatan hari besar keagamaan, juga diberikan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas 2b Yogyakarta di Kapanewon Wonosari, Ade Agustina mengatakan, ada 42 warga binaan yang mendapatkan remisi pada saat perayaan lebaran. Menurut dia, pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. “SK sudah kami berikan kepada masing-masing warga binaan di Lapas Perempuan,” kata Ade.
Diharapkan dengan pemberian keringanan masa hukuman ini membuat penghuni lapas semakin berperilaku lebih baik lagi. Menurut dia, semua penghuni tidak hanya menjalani hukuman sesuai dengan keputusan di pengadilan, namun juga diberikan pembinaan serta pelatihan sebagai bekal saat keluar dari penjara.
Selain itu, sambung Ade, tujuan dari pembinaan juga sebagai sarana memperbaiki diri. Diharapkan dengan pembinaan yang diberikan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bisa hidup wajar di masyarakat. “Pelatihan banyak diberikan mulai dari menjahit, membatik hingga membuat kerajinan tangan. Produk-produk dari warga binaan juga sudah ada yang laku dijual di pasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.