Kekeringan Meluas di Bantul, 1.489 Warga Sudah Terima Bantuan Air
Kekeringan mulai meluas di Bantul. BPBD telah menyalurkan 250 ribu liter air bersih kepada 1.489 warga di lima kapanewon dan menyiapkan 400 tangki bantuan.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho mengatakan, dengan keluarnya surat tersebut pihaknya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK nya kan belum jadi juga, isinya seperti apa dan mekanismenyananti bagaimana," kata Aries, Minggu (11/7/2021).
Dia menerangkan, nantinya setelah PMK baru turun pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemda DIY serta menginventarisasi kebutuhan yang mendesak dalam penanganan Covid-19 di DIY. Setelah itu, pemanfaatan akan dioptimalkan untuk pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA: Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong untuk Individu, Faisal Basri Sebut Biadab
"Pandemi Covid-19 itu kan penyelesaiannya di APBD dan sumbernya bisa macam-macam salah satunya Danais. Konsepnya Pemda DIY seperti apa itu yang tahu Satgas Covid-19 DIY, nah nanti mereka menunjuk kami di Danais untuk mengoptimalkan penanganan," katanya.
Dia menyebut, semua dana yang bakal digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di DIY mesti disatukan agar tidak membingungkan. Setelah itu baru diterjemahkan dengan kebijakan baru salah satunya lewat Danais. "Ini penggunaan Danaisnya juga kita belum tahu bisa cepat atau tidak. Tapi semua kan ada prosesnya, misalnya dari Pemda DIY ke Kabupaten/Kota kemudian di Kelurahan bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan mulai meluas di Bantul. BPBD telah menyalurkan 250 ribu liter air bersih kepada 1.489 warga di lima kapanewon dan menyiapkan 400 tangki bantuan.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.