Motif Istri Gorok Suami di Bantul Terkuak, Dipicu Hubungan Terlarang
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho mengatakan, dengan keluarnya surat tersebut pihaknya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK nya kan belum jadi juga, isinya seperti apa dan mekanismenyananti bagaimana," kata Aries, Minggu (11/7/2021).
Dia menerangkan, nantinya setelah PMK baru turun pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemda DIY serta menginventarisasi kebutuhan yang mendesak dalam penanganan Covid-19 di DIY. Setelah itu, pemanfaatan akan dioptimalkan untuk pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA: Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong untuk Individu, Faisal Basri Sebut Biadab
"Pandemi Covid-19 itu kan penyelesaiannya di APBD dan sumbernya bisa macam-macam salah satunya Danais. Konsepnya Pemda DIY seperti apa itu yang tahu Satgas Covid-19 DIY, nah nanti mereka menunjuk kami di Danais untuk mengoptimalkan penanganan," katanya.
Dia menyebut, semua dana yang bakal digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di DIY mesti disatukan agar tidak membingungkan. Setelah itu baru diterjemahkan dengan kebijakan baru salah satunya lewat Danais. "Ini penggunaan Danaisnya juga kita belum tahu bisa cepat atau tidak. Tapi semua kan ada prosesnya, misalnya dari Pemda DIY ke Kabupaten/Kota kemudian di Kelurahan bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.