Polresta Jogja Salurkan Beras untuk Terdampak PPKM

Yosef Leon
Yosef Leon Selasa, 03 Agustus 2021 10:27 WIB
Polresta Jogja Salurkan Beras untuk Terdampak PPKM

Ilustrasi beras Bulog./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, UMBULHARJO - Polresta Jogja menyalurkan bantuan berupa beras seberat lima kilogram ke sejumlah titik yang terdampak kebijakan PPKM, Senin (2/8/2021). Bantuan itu dibagikan kepada pengemudi taksi plat kuning, satpam rumah sakit dan juga karyawan yang bertugas di kampung-kampung wisata.

Perwakilan dari Satbinmas Polresta Jogja, Ipda Sugeng mengatakan, kebijakan PPKM berdampak cukup signifikan bagi pekerja sektor formal maupun non formal. Untuk itu, pihaknya menyalurkan bantuan berupa beras untuk meringankan beban warga yang tedampak karena penerapan PPKM.

BACA JUGA : Hore... Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Pekerja Terdampak PPKM

Pada kesempatan itu, ada sebanyak 88 paket beras yang dibagikan kepada pengemudi taksi plat kuning. "Kami berharap bantuan ini bisa berguna bagi masyarakat dan juga Covid-19 bisa dikendalikan agar masyarakat bisa beraktivitas normal kembali," katanya.

Ketua Perpetayo, Muhammad Amin Abdulloh mengapresiasi bantuan yang diberikan itu. Sebab, selama kebijakan PPKM pengemudi supir taksi mengaku pendapatannya berkurang drastis akibat adanya penyekatan dan tutupnya tempat wisata.

"Karena teman-teman pengemudi memang hanya mengandalkan pendapatan harian. Jujur memang tedampak sekali. Kami sangat apresiasi bantuan dari Polresta," ucapnya.

Dia menyebut, nantinya bantuan itu akan disalurkan kepada sejumlah anggota Perpetayo yang berjumlah sekira 90 orang. Distribusi bantuan akan dilakukan melalui koordinator masing-masing wilayah guna mencegah adanya kerumunan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online