3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Kapanewon Saptosari ditutup sejak Jumat (13/8/2021) hingga Selasa (24/8/2021) mendatang. Penutupan layanan dilakukan karena ada tujuh pegawai di kapanewon yang dinyatakan positif Covid-19.
Panewu Saptosari, Jarot Hadi Atmojo mengatakan terpaksa menutup layanan di kapanewon. Pasalnya, ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif corona. Sedangkan 17 pegawai lainnya masih menunggu tes hasi dari tracing terhadap temuan kasus ini.
Menurut dia, kasus corona pertama kali menimpa kepada panewo anom. Selanjutnya dilakukan penelusuran hingga ditemukan enam pegawai lain yang ikut terkonfirmasi positif. “Jadi diputuskan tutup sementara. Kami juga sedang menunggu hasil tes dari pegawai lainya,” kata Jarot kepada wartawan Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Katgama Gelar Vaksinasi dengan Sasaran 5.200 Dosis
Ia mengungkapkan, sudah membuat pengumuman terkait dengan penutupan layananan ke masyarakat yang disebarkan ke seluruh kalurahan di Saptsosari. Adapun pelayanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online melalui nomor WhatsApp yang telah disebarkan. Sedangkan untuk layanan lainnya bisa diurus di masing-masing kalurahan dan akan diteruskan ke dinas terkait.
“Harap menjadi maklum dan mohon doanya semoga teman-teman di kapanewon bisa segera pulih dan sehat kembali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.