Krisis Air Bersih Melanda 17 Kapanewon Gunungkidul, 5.100 Tangki Disiapkan
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Petugas jaga mengimbau dan meminta calon pengunjung putar balik pada saat akan masuk ke TPR Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo. Minggu (15/8/2021). /Ist-dok SAR Satlinmas Wilayah I DIY\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Destinasi wisata di Gunungkidul masih tutup karena kebijakan PPKM level empat. Calon pengunjung pun diminta bersabar karena Dinas Pariwisata masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan pembukaan obyek wisata.
Meski masih ditutup, namun banyak calon pengunjung yang nekat untuk berusaha masuk ke kawasan wisata. Salah satunya terlihat di pintu masuk wisata Pantai Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo.
Petugas jaga yang terdiri dari pegawai Tempat Pemungutan Retribusi dan Anggota SAR Satlinmas Wilayah I DIY harus bekerja keras untuk menghalau calon pengunjung yang ingin masuk ke kawasan wisata. Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I DIY, Sunu Handoko mengatakan, pada Minggu (15/8/2021) ada ratusan pengunjung yang mau berwisata.
Baca juga: Tujuh Pegawai Positif Corona, Kapanewon Saptosari Ditutup Sementara
Namun demikian, petugas jaga di TPR meminta kepada calon pengunjung untuk pulang ke daerah masing-masing. “Kendaraan yang dipakai tidak hanya dari wilayah DIY, tapi ada juga yang luar daerah karena banyak yang menggunakan plat dari Surabaya, Jawa Timur,” kata Sunu kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, jumlah calon pengunjung yang berusaha menerobos masuk kawasan wisata semakin banyak. Tak hanya itu, kedatangan tidak sembunyi-sembunyi seperti beberapa minggu lalu karena pada saat siang arak-arakan kendaraan terlihat akan masuk.
“Kalau dulu sembunyi-sembunyi karena datang dini hari, tapi sekarang siang pun tetap berusaha masuk ke kawasan wisata. Untuk yang datang tidak hanya di Wediombo, tapi juga ada yang mau masuk ke Sadeng maupun Pantai Siung,” katanya.
Sunu pun memastikan petugas jaga tidak terlena karena setiap kendaraan yang datang diminta balik arah agar tidak memasuki kawasan wisata. Instruksi ini sesuai dengan aturan dalam PPKM. “Wisata masih ditutup dan harus bersabar dulu. Nanti, kalau sudah dibuka maka boleh untuk bermain sepuasnya,” katanya.
Selain menjaga di pintu TPR, untuk memastikan tidak ada pengunjung yang masuk, petugas SAR Satlinmas Wilayah I juga melakukan patroli di kawasan wisata. Adapun hasilnya, tidak ada pengunjung maupun restoran atau warung makan yang buka. “Pelaku wisata patuh dengan aturan PPKM karena tidak ada yang buka selama destinasi wisata ditutup,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono saat dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya calon pengunjung yang nekat berusaha masuk ke kawasan wisata. Meski demikian, upaya tersebut berhasil dicegah oleh petugas jaga yang terdiri dari pegawai dinas pariwisata, dinas perhubungan, Satpol PP dan anggota SAR Satlinmas.
Dia berharap kepada calon wisatawan untuk bersabar sambil menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan pembukaan wisata. “Kami masih menunggu. Jadi, kalau sudah boleh dibuka maka kami tidak akan melarang wisatawan yang akan berkunjung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Presiden FAM Ab Ghani Hassan menargetkan Malaysia mencapai final FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya membawa 23 pemain, termasuk tiga nama baru.
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.