Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Bupati Bantul, Abdul Halim (kemeja putih) bersama Kepala OJK DIY, Parjiman (baju batik) saat meninjau vaksinasi OJK DIY di Joglo Halim Banjarharjo, Muntuk, Dlingo, Selasa (28/9/2021)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 2.000 warga Kapanewon Dlingo mengikuti vaksinasi massal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY dan Pemkab Bantul di Joglo Halim Banjarharjo, Muntuk, Selasa (28/9/2021). Tak hanya memproteksi tubuh dari paparan Covid-19, selama mengantre warga juga diedukasi soal bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan vaksinasi kerja sama OJK dan Pemkab Bantul menyasar warga Kapanewon Dlingo dan Kretek, masing-masing 2.000 orang. "Vaksinasi ini sangat membantu Pemkab untuk mencapai herd immunity. Saat ini capaian vaksinasi di bantul usdah mencapai 66 persen. Dengan tambahan hari ini [vaksinasi OJK DIY] maka akan mempercepat capaian angka yang aman, yakni 80 persen warga Bantul telah divaksinasi," kata Halim.
Kepala OJK DIY, Parjiman yang tutun memantau vaksinasi mengatakan OJK mendapatkan target dari Kantor Pusat untuk ikut mempercepat program vaksinasi di daerah. Berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Relawan Sonjo, vaksinasi kepada masyarakat dapat digulirkan. Menurut Parjiman, terbentuknya kekebalan komunal nantinya bakal mendukung pemulihan ekonomi. "Harapannya masyarakat mengikuti program vaksinasi dan sudah kebal, sehingga dapat melakukan mobilitas, sehingga otomatis perekoniman akan bangkit," katanya.
Selama mengantre divaksinasi, warga juga mendapatkan pengetahuan keuangan terkait dengan pinjol ilegal yang disampaikan dalam bentuk lelakon yang diperankan aktor di panggung. Dijelaskan Parjiman, vaksinasi dengan skema edukasi keuangan ini baru pertama diterapkan di Bantul, khususnya di Dlingo.
"Kami memiliki pogram untuk mengedukasi masyarakat, terutama terkait dengan maraknya pinjaman online ilegal. Kami tidak mengharapkan masyarakat terkena bujuk rayu pinjol ilegal, karena sangat menyengsarakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Korban tewas kapal terbalik di Danau Kariba, Zimbabwe, bertambah menjadi 72 orang. Kapal membawa sekitar 153 penumpang.
DPRD DIY menilai cetak ulang buku pelajaran hanya karena huruf terlalu kecil tidak urgen. Anggaran pendidikan diminta lebih tepat sasaran.
Chip AI Nvidia Jetson Orin ditemukan pada sisa rudal Rusia S-71M. GUR menduga komponen itu terkait kemampuan otonom rudal.
Polri mengirim 21 personel SAR, 10 anjing K-9, logistik 2,5 ton, dan Wi-Fi portable untuk membantu pencarian korban gempa NTT.
Hacker Iran diduga menyerang puluhan fasilitas air AS. Serangan mengganggu operasional dan mengekspos kerentanan sistem air.