RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi/Antara-M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk cuti pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal ini mengacu pada aturan Pemerintah Pusat.
“Kalau itu memang aturan Jakarta [Pemerintah Pusat] tentu kami akan mengikuti. Kami berharap teman-teman ASN pada saat libur nanti tidak usah bepergian ke luar kota,” kata Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (14/10/2021).
BACA JUGA: 2 Siswa Terpapar Covid-19, Sekolah Tatap Muka di SMPN Panggang Gunungkidul Dihentikan
Menurut dia, ASN yang keluar kota sulit untuk dipantau. Sejak pandemi diakui Baskara Aji sudah beberapa kali ada larangan ASN pergi ke luar kota atau mengambil cuti yang menyambung dengan hari libur atau cuti bersama.
“Kalau memang aturan enggak boleh cuti ya karena memang sudah beberapa kali ini kami tidak mmberikan cuti yang menyambung dengan cuti bersama,” ujar Baskara Aji.
Menurut Baskara Aji, jika ASN diizinkan untuk mengambil cuti, akan banyak ASN yang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota. Pergi ke luar kota itu, kata dia, menjadi persoalan karena sulit terpantau pergi ke mana saja.
Kedua, perjalanan dengan kendaraan cukup lama menjadi potensi penularan Covid-19. Dalam dua hari ke depan ini Pemda DIY akan mengirimkan surat larangan cuti bagi ASN mulai pada libur Maulid Nabi mendatang.
BACA JUGA: Telan Anggaran Rp32 M, Field Research Center UGM di Kulonprogo Digadang-gadang Jadi Pusat Riset
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 13/2021, ASN dilarang bepergian dan cuti selama 18-22 Oktober 2021.
Baskara Aji menambahkan Pemerintah Pusat juga sudah memutuskan untuk menggeser hari libur ASN untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober diundur ke Rabu atau 20 Oktober. “Itu lebih baik supaya orang tidak euforia lalu berbondong bondong [liburan],” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.