Road Rage Meningkat, Tekanan Ekonomi Bikin Pengendara Mudah Emosi?
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, JOGJA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Jogja menyatakan sikap politiknya dengan tidak mengirimkan personel Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan tiga Raperda Kota Jogja. PKS mengklaim memiliki alasan kuat menolak ikut membahas tiga Raperda di penghujung 2021 tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan sejumlah alasan fraksinya tidak ikut bergabung di tiga pansus, antara lain karena waktu di penghujung 2021 yang cukup pendek. Ia menilai dengan hanya tersisa dua bulan tidak ideal untuk melakukan pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Sehingga ketika ada permintaan untuk mengirimkan anggota fraksi kami untuk masuk sebagai anggota Pansus, PKS tidak mengirimkan. Kami lebih sepakat jika ketiga raperda ini dibahas tahun depan. Waktunya sudah mepet, kami khawatir pembahasan yang dilakukan sedapatnya saja,” katanya, Jumat (5/11/2021).
BACA JUGA : Gunungkidul Tetapkan 11 Target Perda Namun Belum
Meski menjadi satu-satu fraksi yang menolak ikut membahas, baginya tidak masalah, karena sikap politik setiap fraksi tentu berbeda. Menurutnya fraksi dengan suara minoritas tak harus mengikuti yang mayoritas agar ke depan menjadi catatan.
“Selain itu kami sebelumnya tidak sepakat dengan keputusan rapat paripurna sebelumnya perihal perubahan Propemperda 2021 hingga akhirnya muncul tiga raperda tersebut. Karena waktu itu pimpinan sidang tidak membuka opsi musyawarah atau voting,” katanya.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko saat dimintai konfirmasi wartawan menyatakan sangat menghormati sikap politik yang diambil PKS. Ia sudah mencoba melakukan komunikasi dengan PKS namun tetap dengan keputusan tidak mengirimkan anggotanya untuk masuk dalam pansus. “Sehingga kamu menghormati sikap politik itu,” ujarnya.
Danang memastikan pembahasan pembentukan Pansus tiga raperda sebelumnya sudah sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain Pimpinan DPRD Kota Jogja harus berdiri di atas semua golongan sehingga aspirasi Fraksi PKS untuk tidak membahas ketiga raperda tersebut belum diakomodasi.
“Sehingga pembahasan raperda akan dilakukan seperti biasa, meski pun tanpa kehadiran dari Fraksi PKS,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Karhutla kembali terjadi di Seloharjo, Pundong, Bantul. Damkarmat kesulitan memadamkan api karena lokasi berada di perbukitan tanpa akses mobil.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai jadwal kompetisi musim 2026/2027 yang tidak merata. Ada periode dengan pertandingan yang menumpuk, tetapi di sis
Kawasan Kelok 23 Gunungkidul belum menarik investor. DPMPTSP menyebut pembangunan yang belum selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Laptop lemot dapat disebabkan penyimpanan penuh, RAM terbatas, malware hingga overheating. Simak penyebab dan cara mengatasinya.
The Prajan Hotel & Villas yang berlokasi di kawasan Sagan, Yogyakarta, resmi dibuka dengan membawa filosofi “Your Serene Escape, Styled for You.”