Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi koperasi.
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul terus melakukan monitoring terhadap koperasi yang mati suri. Langkah penyelematan juga dilakukan, tapi juga tidak menutup kemungkinan akan dibubarkan secara permanen.
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Ari Setiyawan mengatakan, ada 61 koperasi yang mati suri hingga sekarang. Keberadaan koperasi ini akan dilihat hingga akhir tahun, apakah tetap melaksanakan kewajiban seperti rapat anggsota tahunan dan penyusunan laporan ke pemerintah secara berkala.
BACA JUGA : Transaksi Koperasi-UKM Expo Capai Ratusan Juta Rupiah
Menurut dia, untuk sekarang belum bisa mengambil tindakan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif. Selain masalah persyaratan, juga harus memperhatikan kewajiban yang dimiliki oleh para anggota maupun pengurus seperti tanggungan simpan meminjam atau yang lainnya.
“Memang semua harus diselesaikan semua urusannya, baru dibubarkan. Untuk itu, kami tunggu hingga awal tahun depan,” kata Ari, Minggu (7/11/2021).
Ia menjelaskan, pembubaran merupakan upaya terakhir yang akan diambil. Pasalnya, upaya pembinaan masih dilakukan sambil menunggu laporan dari masing-masing koperasi.
“Kalau memang tidak aktif yang dibuktikan tidak adanya laporan, maka bisa dibubarkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Data dari Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, hingga sekarang ada 271 koperasi. Adapun jenisnya meliputi 20 koperasi jasa, 125 koperasi simpan pinjam, 69 koperasi produsen, 55 koperasi konsumen dan pemasaran sebanyak tiga koperasi. “Koperasi yang aktif 210 sementara 61 pasif,” kata.
Dia menambahkan, upaya pengawasan terus untuk memastikan koperasi dijalankan sesuai dengan peraturan sehingga keberadannya tetap eksis. Selain itu, untuk stimulant karena dampak dari pandemi ada bantuan dari Pemerintah DIY. Meski demikian, tidak semua mendapatkan karena dari usulan 135 koperasi hanya 16 koperasi mendapatkan dana hibah dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar. “Bantuan bisa digunakan untuk simpan pinjam anggotanya,” kata Ari.
BACA JUGA : Pameran Jadi Awal Kebangkitan Pelaku Koperasi
Anggota DPRD Gunungkidul, Anwarudin mengaku prihatian banyaknya koperasi yang mati suri. Menurut dia, koperasi adalah sokoguru ekonomi dengan harapandapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran bagi anggotanya.
Ia pun berharap upaya pengawasan dan pembinaan terus dilakukan agar koperasi benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awal dalam pendiriannya. “Tidak bisa dibiarkan karena peran koperasi sangat penting dalam mendukung upaya menyesejahterakan masyarakat, khususnya para anggotanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.