BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Reserse Kriminal Polsek Banguntapan dan Unit Jatanras Polda DIY menangkap seorang perempuan berinsial SR, 44, warga Banguntapan, Bantul, pada Selasa (9/11) sore, di Jalan Jogorangan, Banguntapan, Bantul. SR diduga telah melakukan pencurian dan kekerasan atau jambet di sejumlah lokasi di Bantul.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana penjambretan di beberapa lokasi. Di wilayah kapanewon Pleret enam lokasi, di kapanewon Piyungan dua lokasi, dan terakhir di Sarirejo, Singosaren, Banguntapan, “Kami masih terus mendalami kemungkinan masih ada lokasi lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Anar Fuadi, Kamis (11/11/2021).
Anar mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menanyakan alamat. “Sementara sasarannya semua adalah anak-anak,” ujar Anar.
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi 14
Lebih lanjut Anar memaparkan penangkapan tersangka SR bermula dari laporan orang tua korban, Sapto Sulistyo (28) warga Padukuhan Sarirejo, Singosaren, Banguntapan, Bantul. Dia melaporkan bahwa anaknya MA menjadi korban perampasan dengan kerugian sebuah perhiasan kalung, yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/11) siang di sekitar rumahnya. Kala itu anaknya bermain sepeda, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat rumah seseorang. Setelah sedikit basa-basi dan dirasa lokasi kejadian aman, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai oleh korban.
Saat korban pulang ke rumah matanya sembab dan ketakutan, kemudian ditanya oleh orangtuanya mengaku kalau didatangi wanita yang pura-pura tanya alamat tapi tiba-tiba nyaut paksa kalung emas yang dipakai korban.
Sebelum kejadian, orangtua korban mengaku sempat melihat pelaku mondar-mandir mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih di jalan kampung Padukuhan Sarirejo, Singosaren, Kapanewon Banguntapan.
BACA JUGA : Beraksi dengan Modus Tanya Alamat, Komplotan Jambret
“Dari petunjuk petunjuk itu, akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga sebagai pelaku. Kemudian pada Selasa petang sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Jogoragan, Banguntapan, Bantul,” tandas Anar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Pemain Mataram Utama U-13 Firmansyah Purbo Wicaksono disanksi larangan bermain hingga Soeratin 2026 usai dan denda Rp10 juta.
Prabowo optimistis karhutla Kalimantan segera terkendali setelah pemerintah menambah helikopter, alat pemadam, pompa, dan personel.
Pemda DIY menyambut kepulangan Ahmad Raditya dan Anggita Ayu, Paskibraka Nasional wakil DIY yang bertugas pada HUT ke-81 RI.
Ekek Keling Sunda dari Gunung Pangrango disebut nyaris punah akibat perburuan. TSI menyiapkan empat pasang untuk dilepasliarkan.
PSEL Bantul memasuki tahap persiapan. Pematangan lahan dijadwalkan September dan proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp3 triliun.