RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Jajaran Reserse Kriminal Polsek Banguntapan dan Unit Jatanras Polda DIY menangkap seorang perempuan berinsial SR, 44, warga Banguntapan, Bantul, pada Selasa (9/11) sore, di Jalan Jogorangan, Banguntapan, Bantul. SR diduga telah melakukan pencurian dan kekerasan atau jambet di sejumlah lokasi di Bantul.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana penjambretan di beberapa lokasi. Di wilayah kapanewon Pleret enam lokasi, di kapanewon Piyungan dua lokasi, dan terakhir di Sarirejo, Singosaren, Banguntapan, “Kami masih terus mendalami kemungkinan masih ada lokasi lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Anar Fuadi, Kamis (11/11/2021).
Anar mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menanyakan alamat. “Sementara sasarannya semua adalah anak-anak,” ujar Anar.
BACA JUGA : Ini Dia Jambret yang Viral di Medsos dan Telah Beraksi 14
Lebih lanjut Anar memaparkan penangkapan tersangka SR bermula dari laporan orang tua korban, Sapto Sulistyo (28) warga Padukuhan Sarirejo, Singosaren, Banguntapan, Bantul. Dia melaporkan bahwa anaknya MA menjadi korban perampasan dengan kerugian sebuah perhiasan kalung, yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/11) siang di sekitar rumahnya. Kala itu anaknya bermain sepeda, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat rumah seseorang. Setelah sedikit basa-basi dan dirasa lokasi kejadian aman, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai oleh korban.
Saat korban pulang ke rumah matanya sembab dan ketakutan, kemudian ditanya oleh orangtuanya mengaku kalau didatangi wanita yang pura-pura tanya alamat tapi tiba-tiba nyaut paksa kalung emas yang dipakai korban.
Sebelum kejadian, orangtua korban mengaku sempat melihat pelaku mondar-mandir mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih di jalan kampung Padukuhan Sarirejo, Singosaren, Kapanewon Banguntapan.
BACA JUGA : Beraksi dengan Modus Tanya Alamat, Komplotan Jambret
“Dari petunjuk petunjuk itu, akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga sebagai pelaku. Kemudian pada Selasa petang sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Jogoragan, Banguntapan, Bantul,” tandas Anar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.