Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang mahasiswi asal Surakarta, Jawa Tengah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Prawirotaman, Mergangsan, Kota Jogja. Mahasiswi itu menjadi korban pencurian oleh teman prianya yang baru dikenalnya lewat media sosial (Medsos).
Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, korban adalah VD perempuan 23 tahun seorang mahasiswi dari Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkenalan dengan terduga pelaku baru beberapa hari lewat sosial media Line. Mereka berdua lantas janjian untuk bertemu.
"Awalnya kenalan di sosmed dan setelah beberapa hari ingin ketemuan lalu janjian di Prawirotaman," jelas Kaposlek, Senin (22/11).
Setelah bertemu, korban kemudian diajak terduga pelaku yang berinisial DN menginap di sebuah hotel di kawasan Prawirotaman. Sebab, waktu telah beranjak malam dan korban mengaku tidak memungkinkan untuk pulang ke rumahnya di Surakarta.
Saat menginap di hotel, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban. Dia menyebut ada keperluan sebentar dan hendak membeli makan. Korban yang percaya lantas meminjamkan sepeda motornya. Namun, nahas terduga pelaku tak kunjung kembali ke hotel.
"Perempuan rumahnya Solo karena sudah agak malam diajak menginap di hotel dan sewaktu mengainap yang laki pinjam motornya ada keperluan keluar. Namun bablas tidak pulang hilang motornya kena tipu gelap," jelas Kapolsek.
Korban diketahui telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Mergangsan sehari setelah kejadian pada Selasa 16 November lalu. Adapun sepeda motor yang hilang adalah jenis Honda Beat dengan nomor polisi H 6100 AVE yang raib beserta STNK sepeda motor.
Sementara, Rachmadiwanto menjelaskan dari penuturan korban terduga pelaku berciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal cepak, badan sedang dan tinggi lebih 165 sentimeter. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta akibat insiden itu.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sekarang kami tengah memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.