Abrasi Putus Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul, Warga Terpaksa Memutar
Jalan alternatif Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi sejak awal September. Warga kini harus memutar lewat JJLS.
Kuitansi parkir Rp350.000 di Jogja./Instagram @romansasipirtruck
Harianjogja.com, JOGJA—Parkir nuthuk di Jogja kembali muncul dan diungkapkan di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja meminta wisatawan dan pengunjung untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan atau parkir legal. Hal ini guna meminimalkan munculnya fenomena parkir nuthuk atau pemungutan tarif parkir yang melebihi aturan.
“Kami ada tiga tempat parkir resmi, silakan dimanfaatkan. Lagi pula sekarang kan pemberlakuan kebijakan satu pintu masuk masih diberlakukan, artinya setiap bus wisata yang masuk lokasi parkirnya ditentukan oleh petugas," kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA: Masih Banyak Trotoar Jadi Tempat Parkir, Ini Respons Dishub Jogja
Imbauan Agus merespons keluhan salah satu wisatawan di Facebook. Wisatawan itu mengaku dipatok tarif parkir senilai Rp350.000 saat parkir bus di belakang salah satu hotel di kawasan Jalan P. Mangkubumi. Padahal, durasi parkir diklaimnya hanya dua setengah jam yakni mulai pukul 21.00 WIB-22.30 WIB,
Wisatawan tersebut juga mengunggah foto kuitansi pembayaran tertanggal 15 Januari 2022. Dalam kuitansi, tertera keterangan bahwa biaya Rp350.000 tersebut termasuk pula pada layanan kamar mandi supir plus kernet, air pencurian bus serta layanan kebersihan.
"Itu kami pastikan parkir ilegal karena saya tidak pernah memberikan izin parkir di lokasi itu," kata Agus.
Dia menyebut, fenomena parkir nuthuk ilegal tidak menjadi kewenangan pihaknya. Hal itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Beda kasus jika hal itu terjadi pada pengelola parkir yang berizin. Pihaknya bisa langsung menindak tegas pengelola dengan mencabut izin pengelolaan parkirnya.
BACA JUGA: Parkir Vertikal di Balai Kota Jogja Hampir Rampung
"Tapi ini kan beda, kami mau menangani dasar hukumnya apa. Maka kami imbau agar manfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan," katanya.
Dishub mengimbau agar wisatawan dan pengunjung bisa memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia yakni di Abubakar Ali, Ngabean dan Jalan Senopati. Sementara, kepolisian yang mempunyai Satgas Saber Pungli belum merespons permintaan konfirmasi atas insiden parkir nuthuk tersebut. Sampai berita ini ditulis, permintaan wawancara belum dibalas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan alternatif Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi sejak awal September. Warga kini harus memutar lewat JJLS.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.