Kecelakaan Truk vs Pikap Muatan Lele di Piyungan, 2 Orang Tewas
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membantah akan menggugat pengunggah tarif parkir bus Rp350.0000. Pemkot menilai insiden parkir nuthuk yang terjadi beberapa waktu lalu harus jadi bahan evaluasi semua pihak.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan, informasi yang berkembang berkaitan dengan kejadian parkir nuthuk seharga Rp350.000 itu menjadi kontradiktif. Sebab, informasi yang ditangkap dan keluar di sosial media hanya sepenggal dan tidak utuh.
Menurut dia, netizen yang mengunggah keluhan terkait dengan parkir seharga Rp350.000 itu murni merupakan korban. Sebab, setelah diselidiki oleh kepolisian, kejadian parkir nuthuk itu terjadi karena adanya mark up atau penggelembungan tarif dari kru bus sendiri.
Oleh karena itu, unggahan yang kemudian menjadi viral kembali soal Pemkot akan melaporkan netizen itu murni adalah miskonsepsi. Saat menyatakan statemen kepada sejumlah awak media, Heroe menyebut perlu penyelidikan yang menyeluruh terhadap kejadian itu.
"Saat itu saya menjawab di beberapa unggahan di Instagram, bahwa saya mengucapkan terimakasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya, dan posisi pengunggah jelas sebagai korban. Maka saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan kepada pengunggah tersebut," kata dia dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Viral Tarif Parkir Rp350.000 di Jogja Tak Hanya soal Mark Up, Ada Kasus Lain
Heroe menjelaskan posisi pengunggah kian jelas saat polisi memeriksa juru parkir yang melayani bus wisata tersebut. Diketahui pula bahwa yang melakukan mark up adalah kru bus. "Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bus dan teman-temannya dan juga tukang parkir," tambah dia.
Saat wawancara dengan awak media berlangsung, Heroe menyatakan bahwa saat itu dirinya belum mengetahui secara detail posisi si pengunggah. Sehingga dia menyebut bahwa insiden itu mesti ditelusuri betul motifnya. Tidak hanya bagi juru parkirnya, tetapi juga si pengunggah.
"Saat saya membicarakan gugatan kepada pengunggah itu, ketika posisi pengunggahnya belum diketahui sebagai bagian dari yang melakukan mark up atau sebagai korban. Dan di sinilah yang menjadi viral ke mana-mana," kata Wawali.
Setelah itu, dia mengaku mendapat laporan langsung dari petugas lapangan serta klarifikasi dari si pengunggah. "Yang menginformasikan pula beliaunya termasuk korban, dan telah menghapus unggahan pertama. Karena beliau termasuk yang merasa dipermainkan dengan kuitansi, bahkan ada dua dan berbeda" katanya lagi.
Sementara, Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) mengaku tak habis pikir atas kejadian parkir nuthuk senilai Rp350.000 itu. Mereka kemudian mendesak Pemkot setempat untuk segera menertibkan keberadaan parkir liar agar tak jadi insiden yang berulang.
"Kami harapkan ada tindakan tegas dari aparat pemerintah. Karena keberadaan parkir liar ini sebenarnya merasahkan terlebih bagi kami yang resmi," kata Ketua FKPPY Ignatius Hanarto kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.
Gunung Gandul Wonogiri terbakar dua kali dalam sehari. Sekitar 4 hektare hutan terbakar dan api baru berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB.
Kemenhub memperkuat kesiapan personel SAR menghadapi kecelakaan dan kebakaran kapal melalui pembekalan keterampilan serta SOP keselamatan.
Manchester United mengawali Liga Inggris 2026/2027 dengan kekalahan 0-2 dari tim promosi Hull City di MKM Stadium.
Prabowo menegaskan korporasi yang terbukti membakar hutan akan ditindak hukum. Empat perusahaan di Kalbar kini dalam penyelidikan.