Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus tarif parkir di luar batas kewajaran alias nuthuk di Kota Jogja yang sempat viral di media sosial membuka rentetan berbagai dugaan pelanggaran lain, di antaranya pelanggaran protokol kesehatan, "mark up" anggaran, hingga penipuan.
“Sedang kami dalami semuanya. Tetapi yang pasti, kami akan menindak tegas pelanggaran yang masuk kategori ‘nuthuk’ [menerapkan tarif di luar batas kewajaran], baik untuk parkir atau makanan,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Jogja, Kamis.
Menurut dia, bus pariwisata yang mengeluhkan parkir mahal tersebut diduga melanggar aturan protokol kesehatan dan aturan perjalanan untuk wisatawan yang datang ke Kota Jogja.
Seperti diketahui, Kota Jogja menerapkan kebijakan "one gate system" yang mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk melakukan pemeriksaan di Terminal Giwangan guna memastikan seluruh wisatawan sudah mendapat vaksinasi.
BACA JUGA: Mabuk, Ayah di Gunungkidul Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Bus yang lolos "skrining" dipastikan akan mendapat parkir di tempat khusus parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Jogja.
“Karena bus pariwisata ini memilih parkir di luar tempat parkir resmi, maka kemungkinan besar mereka tidak masuk ke Terminal Giwangan untuk "skrining". Ini sudah melanggar aturan perjalanan wisata ke Jogja terlebih saat ini masih dilakukan PPKM. Tidak ada protokol kesehatan yang diterapkan,” katanya.
Sedangkan dugaan pelanggaran "mark up", lanjut Heroe, didasarkan pada informasi awal dari kepolisian yang menyebut jika kuitansi seperti yang tertera di media sosial bukan berasal dari juru parkir di lokasi parkir tidak resmi tersebut.
“Dari informasi awal, nominal tarif parkir sebesar Rp350.000 seperti tertulis di kuitansi memang sengaja dibuat. Tetapi, informasi ini masih didalami. Apakah dilakukan oleh kru bus atau pimpinan rombongan. Mungkin motifnya adalah mencari untung,” katanya.
Jika diketahui muncul motif tindakan mengarah pada pidana, maka Heroe menegaskan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum.
“Bisa disangkakan pada pasal penipuan karena melakukan "mark up". Bisa juga disangkakan pemerasan jika dilakukan oleh juru parkir. Semua ada delik pidananya,” katanya.
Meskipun keluhan mengenai tarif parkir mahal kembali muncul, Heroe optimistis tidak akan memengaruhi minat wisatawan berwisata ke Jogja.
“Jika wisatawan mematuhi berbagai aturan yang ditetapkan, maka tidak akan menemui kejadian-kejadian seperti itu. Semua sudah diarahkan, termasuk lokasi parkir resmi dengan tarif yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah Kota Jogja, lanjut dia, sudah membangun komitmen bersama dengan pengelola parkir untuk tidak menerapkan tarif yang tidak wajar.
“Begitu juga dengan pedagang kuliner di Malioboro sudah diminta memasang harga menu makanan agar tidak bisa ‘nuthuk’,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.