DPRD Bantul Minta Pengelola Tambak dan Kolam Ikan Perhatikan Dampak Lingkungan
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Aparat kepolisian saat memeriksa petugas parkir yang diduga melakukan tarif nuthuk di Jalan Margo Utomo, Jogja, Rabu (19/1/2022). /Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Polisi menjelaskan persoalan parkir bus wisata Rp350.000 di dekat Malioboro, Jogja, yang kemudian viral di medsos. Aparat kepolisian mengklaim tarif parkir nuthuk alias di luar batas kewajaran itu adalah mark up atau penggelembungan atas permintaan kru bus.
Dari jumlah tarif parkir Rp350.000, pengelola parkir mengaku hanya mengantongi Rp150.000. Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan petugas telah menyelidiki insiden tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, utara Malioboro beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan aparat, pengelolaan itu dilakukan oleh tempat parkir bus wisata Jaman Edan.
BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya
“Benar, aparat sudah melaksanakan pemeriksaan tadi sore ke lokasi, tepatnya di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis,” katanya Rabu (19/1/2022).
Timbul menjelaskan dalam insiden parkir itu polisi memeriksa koordinator parkir yang bernama Ahmad Fauzi, warga Belendung, Kecamatan Benda, Tangerang. Ahmad juga mengakui saat itu dirinya yang menerima dan memarkirkan bus wisata pada 15 Januari lalu itu.
Dalam pemeriksaan, Ahmad menyebut biasanya tarif parkir bus wisata sebesar Rp150.000. Jumlah itu termasuk fasilitas gratis toilet dan juga layanan cuci kendaraan.
"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000," ujar Timbul.
BACA JUGA: Viral Parkir Bus Rp350.000, Simak Tarif Parkir Resmi di Jogja
Menurut Timbul, penggelembungan (mark up) tarif parkir oleh kru bus wisata itu ditengarai dan diklaim kerap terjadi dan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapat untung dari para wisatawan itu.
"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 5 Oktober 2026 tersedia di MPP, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan dan kedatangan tiap stasiun.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Senin (5/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul dan MPP Balaikota.
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Max Verstappen meraih kemenangan perdana F1 2026 di GP Bahrain yang digelar di Sepang, mengungguli Kimi Antonelli dan Lewis Hamilton.