Kendala Gawai dan Jaringan Hambat Aktivasi IKD di Gunungkidul
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemkab Gunungkidul telah menyelesaikan pendaftran untuk rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL). Di dalam klausul pendaftaran, para pegawai ini tidak boleh menuntut agar diangkat menjadi PNS.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, pada saat ini di lingkup pemkab masih kekurangan pegawai. Upaya penambahan juga tidak berjalan dengan baik karena formasi yang disetujui tidak sama dengan jumlah PNS yang memasuki pensiun.
“Rata-rata setiap tahunnya ada 400 PNS yang pensiun. Sedang untuk tambahan kurang dari itu. Sebagai contoh rekrutmen di tahun lalu hanya ada 98 formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” kata Drajad, kemarin.
Guna mencukupi kebutuhan pegawai, sejak beberapa tahun lalu merekrut THL. Ia tidak menampik keberadaan tenaga kontrak ini sangat membantu menyelesaikan pekerjaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah. “Sistem penggajiannya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten,” katanya.
Meski demikian, Drajad mewanti-wanti kepada setiap THL bahwa ikatan kerja yang terjalin berdasarkan sistem kontrak. Setiap tahun akan evaluasi dan apabila memiliki kinerja bagus maka bisa diperpanjang kembali. “Para THL dilarang menuntut menjadi PNS dan ini sudah ada klausul pada saat mendaftar,” ungkap Drajad.
Baca juga: PNS dan DPRD Bantul Sampai Hari Ini Belum Gajian, Ada Apa?
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Agus Sumaryono menambahkan, untuk klausus larangan THL menuntut menjadi PNS sudah diumumkan pada saat pengumuman rekrutmen. Calon THL juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
Menurut dia, di tahun ini ada 146 lowongan untuk THL. Adapun pendaftaran sudah ditutup pada Rabu (9/2/2022), dengan total pendaftar sebanyak 2.586 orang. “Kalau yang membuat akun mendaftar bisa lebih banyak. Tapi yang menyerahkan berkas pendaftaran ada 2.586 pendaftar,” katanya.
Rencananya setelah proses pendaftaran dilanjutkan tahapan seleksi administrasi. Bagi yang lolos maka akan mengikuti tes kompetensi bidang yang dilaksanakan di masing-masing OPD. Setelah tes ini, calon THL yang lolos akan mengikuti tes kompetensi dasar yang diselenggarakan BKPPD Gunungkidul.
“Berhubung ini kebutuhan tenaga teknis, maka prosesnya tidak sama dengan CPNS. Sebab, dilakukan tes kompetensi bidang baru dilaksanakan tes kemampuan dasar,” katanya.
Agus berharap pelaksanaan rekrutmen berjalan dengan lancar sehingga pada awal Maret mendatang, calon pegawai yang lolos sudah bisa menandatangani kontrak kerja. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Kemendikdasmen menyampaikan masukan kepada BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk distribusi dan sasaran penerima.
Kemenaker menaikkan Program Magang Nasional Angkatan II menjadi 150.000 peserta pada 2026 dan memperluas akses bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari. Pemkot Solo dan Polresta bergerak menangani kasus, sementara bayi yang selamat mendapat pendampingan.
Sekitar 200 kader 'Aisyiyah dari berbagai daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti 'Aisyiyah Cadre Camp (ACC) 2026 di Bumi Perkemahan Kalakijo,