Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Sejumlah Pokdarwis Pantai Selatan mendeklarasikan dukungan Capres 2024. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Persatuan Kelompok Sadar Pariwisata (pokdarwis) Pantai Selatan DIY melakukan deklarasi dukungan terhadap calon presiden untuk Pemilu 2024 mendatang. Kelompok ini memberikan dukungan terhadap sosok Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Ketua Pokdarwis Pantai Selatan DIY Bambang menjelaskan deklarasi dilakukan di Pantai Ngobaran, Gunungkidul. Sejumlah pengurus Pokdarwis serta masyarakat hadir dalam deklarasi tersebut memberikan dukungan terhadap sosok yang biasa disapa Cak Imin.
Ia berharap Gus Muhaimin ke depan terus memiliki komitmen memajukan potensi pariwisata di sepanjang pantai selatan DIY. Karena peningkatan periwisata sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Maka kami berharap ke depan Gus Muhaimin nantinya terus memikirkan pegiat pariwisata seperti kami. Karena pariwisata dampaknya besar mulai dari produk UMKM hingga penyedia jasa ikut terdongkrak secara ekonomi," katanya, Jumat (10/2/2022).
Alasan memberikan dukungan karena sosok dari Muhaimin memiliki kepedulian terhadap masyarakat akar rumput.
"Persatuan pokdarwis mendukung dan siap mengawal Gus Muhaimin, punya kepedulian terhadap akyat kecil, pemimpin yang lahir dari bawah", katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.