Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Polresta Jogja mengungkap peristiwa yang sempat menghebohkan warga Jogja dan jagad media sosial pada Minggu (20/2/2022) dini hari kemarin di Jalan Kleringan, Gowongan.
Insiden itu diduga merupakan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) karena motif yang sepele, yakni salah paham.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kejadian itu berlangsung sekira pukul 00.30 WIB Minggu dini hari. Korban merupakan warga Sleman berinisial EP, 22, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Ia dilaporkan mengalami luka sabetan sajam pada bagian punggung sebelah kiri.
"Terduga pelaku yang sampai saat ini kami tetapkan satu orang yakni ABN, 17, warga Jogoyudan, Jetis dengan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit," ungkap Timbul, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA: Menteri Erick Thohir Temui Sultan HB X Bahas Kepastian Tol Jogja
Kejadian ini bermula saat korban bersama sejumlah rekannya yang lain dengan jumlah 10 orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Rombongan ini melaju ke arah Jalan Margo Utomo, Gowongan, Jetis. Setibanya di tempat kejadian perkara, rombongan ini lantas berhenti karena menunggu temannya yang masih tertinggal di belakang.
Tiba-tiba, terduga pelaku ABN bersama sejumlah orang lain muncul dari bawah jembatan Kleringan lantas meneriaki rombongan korban sambil mengacungkan sajam jenis celurit. Karena panik, beberapa rombongan korban kemudian kabur ke arah timur. Sementara korban tidak sempat melarikan diri karena berada di paling belakang dari rombongan.
"Lantas korban terkena sabetan sajam yang diduga dibawa oleh salah satu terduga pelaku sehingga mengakibatkan korban luka dan mendapat perawatan di rumah sakit," kata Timbul.
Polisi mengklaim, terduga pelaku sempat kabur setelah melukai korban. Karena viral di sosial media dan membuat gaduh masyarakat setempat, penyelidikan pun dilakukan. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembacokan mengarah ke ABN.
Polsek Jetis kemudian melakukan pencarian di daerah rumahnya di kawasan Jogoyudan. ABN kemudian ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 11.30 WIB. "Sebelumnya kami telah memeriksa sebanyak empat saksi yang merupakan rekan korban. Setelah cukup bukti, ABN kami tangkap di rumahnya," ujar Kapolsek Jetis, AKP Wahyu Heru Susapto.
Polisi mengklaim bahwa pemicu insiden itu meletus dikarenakan masalah sepele, yakni salah paham. Motif dalam penganiayaan itu disebut karena ABN menduga rombongan korban merupakan pelaku pelemparan rumahnya yang berada tepat di bawah jembatan.
"Hasil pemeriksaan dia mengakunya begitu. Dilempar dengan batu kerikil atap rumahnya, sehingga ABN ini emosi dan langsung naik ke atas jembatan serta mengejar dan membacok korban. Padahal korban tidak merasa melempari atau melakukan pelemparan ke arah atap rumah," ungkap Kapolsek.
Sebelumnyam, kejadian ini sempat viral di jagat maya. Video yang viral menggambarkan aparat kepolisian mengamankan senjata tajam jenis golok viral di medsos, Minggu (20/2/2022).
Video tersebut diunggah oleh beberapa akun TikTok, di antaranya @akubaguzpiye dan @dimasukinyuk_ pada Minggu (20/2/2022) dinihari. Dalam video tersebut tampak salah satu aparat yang mengenakan kaos warna coklat khas polisi mengamankan dua senjata jenis parang dan golok di tangan kanannya sembari berjalan menuju truk dalmas.
Video itu berada di Jalan Abu Bakar Ali atau tepat berada di sebelah selatan rel teteg kawasan Malioboro.
“Malmingnya Jogja Full gaman mazehh [Malam minggu di Jogja penuh senjata tajam],” demikian kalimat yang tertulis di video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.