KONI DIY Bangun Simpalawa, Data Atlet Kini Serba Digital
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Warga berjalan di depan kamar mandi umum yang digembok dan berbuntut panjang hingga ke aparat kepolisian di Kampung Karanganyar, Jogja, Selasa (1/3/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga dari empat kamar mandi umum di Kampung Karanganyar, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja, digembok sementara oleh pengurus RT, dan kasus tersebut berbuntut pada laporan ke polisi.
BACA JUGA: Mengapa Sleman Kerap Dijuluki Kabupaten Italia?
Pemerintah Kelurahan Brontokusuman meminta agar polemik mengenai sarana fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) umum yang berada di RW 19, RT 84 Kampung Karanganyar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya memang belum diberitahukan soal kamar mandi yang dikunci sementara itu. Sekalipun warga ada masalah dengan hal itu ya diselesaikan dengan kepala dingin saja, biar jangan mispersepsi ke depannya,” kata Lurah Brontokusuman, Maryanto, Selasa (1/3/2022).
Dia menyebut kebijakan pengurus RT hendaknya bisa ditaati oleh semua warga, tetapi harus berlandaskan musyawarah mufakat. Sebab, RT merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mengatur masing-masing warga di unit masyarakat terkecil yakni keluarga. Oleh karenanya, permasalahan sekecil apapun mestinya diselesaikan dengan bijak dan menguntungkan bagi semua pihak.
"Info yang saya dapat, MCK umumnya memang dikunci karena sedang proses perbaikan dan perawatan. Karena belum selesai jadi RT mengunci agar jangan dipakai dulu. Tapi tetap ada kamar mandi lain yang dibuka. Itu kan dua MCK yang di RT 84 atas dan bawah, yang dikunci hanya yang bawah dan di atas itu masih dibuka," ujarnya.
Kanit Binmas Polsek Mergangsan Ipda Fahrudin menjelaskan telah menerima laporan dari kedua pihak yang bersengketa dan sudah mempertemukan mereka mediasi. Namun, proses mediasi berlangsung alot dan tidak mencapai titik temu. Fahrudin menyatakan bahwa, kedua pihak masih tetap berpegang teguh dan ngotot mengedepankan egonya masing-masing.
"Kami sudah minta keterangan dan berusaha memediasi, tapi memang tidak ketemu. Akhirnya yang tidak terima dengan MCK yang dikunci itu mau buat laporan katanya," ujar Fahrudin.
Polemik MCK di RW 19 RT 48 Kampung Karanganyar ini mencuat sejak Minggu (27/2/2022) lalu. Ada dua MCK umum yang ada di area itu. Satu di bagian atas tepatnya di sisi utara Kali Code dan satunya lagi di sebelah selatan atau biasa disebut warga setempat MCK bawah. Fasilitas MCK ini dulunya dibangun oleh DPUPKP setempat karena sebagian besar warga di sana belum melengkapi rumah dengan fasilitas kamar mandi sendiri.
Kamar mandi umu bawah ini kerap digunakan oleh masyarakat umum karena letaknya yang langsung di tepi jalan. Saat itu kondisi kamar mandi sudah tidak lagi memungkinkan untuk dipakai, karena saluran pembuangannya mampet dan warga lantas hendak kerja bakti memperbaiki saluran pembuangan. Pengurus RT kemudian memungut iuran uang dari warga senilai Rp10.000 per KK untuk proses perbaikan dan pengelolaan MCK. Namun ada satu warga yang menolak untuk membayar karena menganggap kamar mandi umum dan pengelolaan MCK tidak dipungut langsung dari uang warga.
BACA JUGA: Habiskan Biaya Rp21 Triliun, Ini Profil Tol Jogja Bawen
Pengurus RT dan warga Karanganyar Jogja kemudian tidak menggubris warga itu dan tidak mengutip iurannya. Setelah kerja bakti dan saluran pembuangan kamar mandi sudah dibersihkan sebagian, tiga dari empat kamar mandi dikunci oleh pengurus RT setempat dan kunci diberikan kepada warga yang membayar iuran MCK. Dalam perjalanannya, warga yang kedapatan kunci malah tidak bisa mengakses karena gembok kamar mandi dilem, sehingga tidak bisa dibuka.
"Tadi masih ditangani, kami menunggu laporannya karena pasal aduannya juga mengenai apa yang mau dilaporkan itu warganya juga tidak tahu. Tapi kan hak dia kalau mau melaporkan, kami tidak bisa menghalangi," ucap Ipda Fahrudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.