30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Sosial menganggap sebanyak 1.471 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak layak sehingga bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga bulan tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan sampai 18 Maret atau akhir pencairan BPNT yang sudah mencairkan dananya sebanyak 88.961 dari total penerima BPNT sebanyak 90.432 KPM atau sekitar 98,37%.
“Karena pencairannya sudah closed dari Kementerian per 18 Maret maka yang belum mengakses sebanyak 1.471 dianggap tidak layak dan akan dikembalikan ke Kemensos melalui PT.Pos Indonesia,” kata Anwar, saat ditemui Selasa (22/3/2022).
Menurut Anwar, ada beberapa kemungkinan penerima BPNT tidak mengakses yang sudah menjadi haknya, di antaranya karena data ganda, sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah domisili, atau ada yang sudah merasa mampu sehingga merasa tidak layak lagi menerima BPNT.
BACA JUGA: Sah! DIY PPKM Level 3, Ini Aturan untuk Mal
Alasan-alasan tersebut menjadi indikasi penerima BPNT tidak layak. Namun ada juga yang masih layak namun karena yang bersangkutan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari kalurahan sehingga melepaskan BPNT karena sesuai aturan, kata dia, penerima BLT dampak Covid-19 tidak boleh ganda dengan penerima BPNT maupun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebab jika bantuan ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT),“Satu tujuan sama-sama untuk membantu korban terdampak Covid-19 tidak boleh satu orang menerima dua program bantuan. Kecuali antara BPNT dan PKH itu boleh. Jadi penerima PKH boleh menerima BPNT,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.