Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Sosial menganggap sebanyak 1.471 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak layak sehingga bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga bulan tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan sampai 18 Maret atau akhir pencairan BPNT yang sudah mencairkan dananya sebanyak 88.961 dari total penerima BPNT sebanyak 90.432 KPM atau sekitar 98,37%.
“Karena pencairannya sudah closed dari Kementerian per 18 Maret maka yang belum mengakses sebanyak 1.471 dianggap tidak layak dan akan dikembalikan ke Kemensos melalui PT.Pos Indonesia,” kata Anwar, saat ditemui Selasa (22/3/2022).
Menurut Anwar, ada beberapa kemungkinan penerima BPNT tidak mengakses yang sudah menjadi haknya, di antaranya karena data ganda, sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah domisili, atau ada yang sudah merasa mampu sehingga merasa tidak layak lagi menerima BPNT.
BACA JUGA: Sah! DIY PPKM Level 3, Ini Aturan untuk Mal
Alasan-alasan tersebut menjadi indikasi penerima BPNT tidak layak. Namun ada juga yang masih layak namun karena yang bersangkutan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari kalurahan sehingga melepaskan BPNT karena sesuai aturan, kata dia, penerima BLT dampak Covid-19 tidak boleh ganda dengan penerima BPNT maupun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebab jika bantuan ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT),“Satu tujuan sama-sama untuk membantu korban terdampak Covid-19 tidak boleh satu orang menerima dua program bantuan. Kecuali antara BPNT dan PKH itu boleh. Jadi penerima PKH boleh menerima BPNT,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 15 Agustus 2026 didominasi cerah. Suhu mencapai 31°C, masyarakat diminta waspada cuaca terik.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap dengan layanan SIMMADE, Simenor Ngabuburit, MPP, Satpas, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Jadwal perpanjangan SIM Jogja Agustus 2026 melalui SIM Keliling, Drive Thru MPP, dan Satpas lengkap dengan syarat, biaya, serta lokasinya.