Sultan Jogja Ragu Kewajiban Vaksin Booster untuk Pemudik Bisa Berjalan

Sunartono
Sunartono Senin, 28 Maret 2022 17:47 WIB
Sultan Jogja Ragu Kewajiban Vaksin Booster untuk Pemudik Bisa Berjalan

Pelaksanaan vaksinasi dengan menghadirkan karakter superhero untuk menghibur siswa di SD Masjid Syuhada, Kota Jogja, Senin (10/1/2022). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi.

Harianjogja.com, JOGJAGubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan sulit mengontrol pemudik yang sudah disuntik vaksin booster.

BACA JUGA: Terbaru! Skuter Listrik Dilarang dari Tugu, Malioboro sampai Titik Nol Kilometer

HB X mempertanyakan cara efektif memastikan pemudik sudah divaksin tiga kali sebagaimana syarat yang diajukan Pemerintah Pusat. “Saya kira ketentuannya sudah ada, tetapi sekarang pertanyaan cara mengontrolnya bagaimana? Dia sudah booster atau belum? Masak kita tanya satu per satu? Ya kan?” ucapnya di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).

Cara penyekatan saat mudik seperti tahun sebelumnya juga tidak mungkin lagi dilakukan. Apalagi penyekatan hanya untuk menanyakan apakah pemudik sudah booster atau belum. “Mosok disekat mung ditekoni, kamu sudah booster belum, mesti jawabe sudah, ora mungkin ora? Tetapi apa betul atau tidak gimana membuktikan? Kecuali semua ada surat keterangan itu,” katanya.

HB X menilai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat prokes menjadi lebih penting. Ia berharap saat Ramadan hingga lebaran nanti kasus Covid-19 terus membaik.

BACA JUGA: Waduh...Ambulans Pembawa Jenazah Terguling di Jalan Prambanan-Piyungan

“Kita tunggu sampai dua minggu [pekan], semoga kondisinya seperti ini terus, nanti memasuki Ramadan kondisinya lebih baik, paling sedikit sudah turun. Tetap bahwa pandemi ini belum hilang, tetap saling menjaga untuk tetap sehat. Sehingga jangan sampai naik lagi,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online