KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kulonprogo mendatangi kantor BKAD setempat pada Senin (4/4/2022)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah notaris yang tergabung dalam organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kulonprogo mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo setempat pada Senin (4/4/2022).
Mereka meminta kejelasan penyelesaian kekacauan proses Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejak matinya server Manual Pendapatan Daerah (Mapatda) yang ada di BKAD Kulonprogo.
Ketua Pengurus Daerah Kulonprogo Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Arianie Wulandari mengatakan matinya server Mapatda sejak Februari lalu berdampak terhadap upaya validasi pajak pembeli yang diakses melalui akun PPAT yang ada di BPHTB secara online.
“Pasti merugikan PPAT. Kami tidak bisa melakukan validasi pembayaran pajak pembeli dari proses peralihan hak atas tanah sebagai syarat dari pembuatan akta yang menjadi kewajiban dari PPAT. Mulai dari akta jual beli, akta hibah, tukar menukar, dan lain-lain. Itu sudah tiga bulan, kami tidak bisa melakukan validasi BPHTB secara online,” ungkap Arianie, Senin (4/4/2022).
Menurut Arianie, audiensi yang dilakukan oleh jawatannya dengan BKAD Kulonprogo akhirnya membuahkan sejumlah solusi. Pertama, BKAD Kulonprogo berupaya untuk kembali mengaktivasi sistem layanan BPHTB secara online sampai nanti malam.
“Solusi kedua, jika memang sistem kembali down, kami meminta agar prosesnya kembali ke manual. Artinya, sistem manual dalam pengajuan validasi pajak pembeli. Kami minta BKAD Kulonprogo lebih tegas karena audiensi seperti ini sudah sering dilaksanakan. Kami ingin solusi tercepat ya terkait dengan proses BPHTB secara online,” ucap Arianie.
Notaris tidak bisa melakukan sejumlah hal karena masalah ini. Seperti meng-input data, mengajukan validasi, dan melakukan pajak pembeli. Namun, sampai saat ini sejumlah proses tersebut terhenti.
Kepala BKAD Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana mengatakan sistem e-BPHTB milik jawatannya sebenarnya sudah berjalan sejak 2021 silam. Kemudian, di bulan Desember terjadi permasalahan di dalam sistemnya.
“Sampai sekarang perbaikan sebenarnya sudah menuju 100 persen,” ujar Eko.
Eko mengatakan jawatannya berupaya mengembalikan sistem agar bisa diakses, meskipun secara terbatas yakni dengan semi-online.
“Kami harus berkoordinasi dengan BPD DIY dan BPN,” ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.