Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sopir bus mengikuti tes urine yang digelar BNNK Sleman dan Dishub DIY, di Terminal Jombor, Kamis (28/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang sopir bus yang hendak berangkat dari Sleman menuju daerah Sumatra kedapatan positif menggunakan obat jenis amfetamin.
Hal ini diketahui dalam tes urine untuk para sopir bus di Terminal Jombor, Kapanewon Mlati yang digelar oleh tim gabungan Badan Narkotika nasional Kabupaten (BNNK) Sleman beserta Dinas Perhubungan DIY, Kamis (28/4/2022).
Dokter BNNK Sleman, Anandyo, menjelaskan dari total 20 sampel urine yang diambil, satu di antaranya menunjukkan hasil positif amfetamin. “Sudah kami asesmen, tetapi perlu dilakukan wawancara lebih dalam sehingga nanti akan kami panggil ke klinik BNN untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Kamis.
BACA JUGA: Ratusan Knalpot Blombongan Hasil Razia Polisi Dihancurkan
Lantaran harus menjalani pemeriksaan lanjutan, maka sopir tersebut sementara ditahan dulu tidak boleh melanjutkan perjalanan. Meski demikian BNNK Sleman dan Dishub DIY juga telah berkoordinasi dengan perusahaan otobus sopir tersebut, sehingga bus tetap bisa berangkat dengan sopir pengganti.
Dia mengungkapkan tersangka memang mengakui mengonsumsi sejumlah obat, tetapi tidak berhubungan dengan amfetamin. Adapun risiko penggunaan amfetamin yang berlebihan akan berpengaruh pada tubuh pengguna. “Akan terjadi gagal organ dari jantung, otak, ginjal dan sebagainya,” ungkapnya.
Kepada para sopir bus, dia mengimbau bahwa apapun keluhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat pekerjaan, pengonsumsian obat atau zat tertentu harus disertai konsultasi dengan tenaga kesehatan. “Tidak bisa sembarang penggunaan obat obatan atau zat terlarang,” kata dia.
BACA JUGA: Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran dengan Reresik Dhayohe Teka
Kepala BNNK Sleman, Siti Alfiah, mengatakan tes urine ini bertujuan mendeteksi dini adanya penyalahgunaan obat atau zat terlarang oleh sopir bus sehingga dapat mengantisipasi dampak yang bisa terjadi pada sopir dan penumpang.
“kerja sama kami dengan Dishub DIY dalam rangka arus mudik, untuk mengamankan para awak pengemudi dalam membawa penumpangnya agar selamat dalam perjalanan. Kami menggunakan tujuh parameter, jadi semuanya akan terpantau,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Basarnas mencatat 601 kecelakaan kapal hingga 15 Agustus 2026 dengan 3.607 korban. Sebanyak 239 orang meninggal dan 203 hilang.