Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh, Nasib TPR Pantai Selatan Bantul Dievaluasi
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA--Pasangan asal Jogja masing-masing berinisial AS, 28, dan DN, 29, kompak mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap petugas bersama satu rekannya yang lain yakni GKE, 29 seusai mengantarkan sabu pesanan salah satu pelanggan di wilayah Timoho, Gondokusuman.
"AS dan DN ditangkap berboncengan di kawasan Timoho 7 Februari lalu. Mereka berdua memang selalu boncengan kalau mau antar ke pelanggan," ungkap Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Jogja, AKP Widodo, Jumat (29/4/2022).
BACA JUGA: Warga Mudik Lebih Awal, Hotel di Jogja Mulai Terima Wisatawan
Widodo menjelaskan, petugas lebih dulu menangkap GKE saat bertransaksi sabu di area Depok, Sleman. Saat diperiksa, ia mengaku mendapat paket sabu dari AS yang berperan sebagai bandar. Dari tersangka GKE petugas menyita sebanyak 11,52 gram paket sabu siap edar.
"Dalam mengedarkan mereka pakai skema taruh di alamat tertentu. Nanti pelanggannya datang ambil sendiri," kata Widodo.
Petugas yang menyimpan informasi soal AS kemudian membuntutinya dan menangkap tersangka seusai menaruh sabu di kawasan Timoho. Aparat kepolisian kemudian mendapati sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar yang dibuat dalam bungkus kecil.
"Kami periksa juga ke indekosnya dan menemukan sabu dengan total 10,44 gram dari tersangka AS yang disimpan di dalam rice cooker dan sebanyak 0,6 gram sabu dari tersangka DN," ujarnya.
BACA JUGA: Ada 34 Perusahaan di DIY Tak Bayar THR, Denda Menanti
Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum dikenalnya di wilayah Semarang. Narkotika itu dijemputnya sendiri dan kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil siap edar. AS kemudian menugasi GKE dan pacarnya DN untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JJLS Kelok 23 dibuka, Dispar Bantul akan mengevaluasi dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan masa depan TPR pantai.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.