Selamat! 28 Warga Binaan Terima Remisi Lebaran

Lajeng Padmaratri
Lajeng Padmaratri Senin, 02 Mei 2022 21:27 WIB
Selamat! 28 Warga Binaan Terima Remisi Lebaran

Sebanyak 28 warga binaan Rutan Wates memperoleh remisi Lebaran. /Ist-Rutan Wates)

Harianjogja.com, KULONPROGO - Sebanyak 28 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1443 H ini.

Kepala Rutan Wates Deny Fajariyanto menyerahkan remisi tersebut setelah melaksanakan salat Idulfitri pada Senin (2/5/2022) pagi. Remisi yang diberikan tertulis dalam SK Kemenkumham No. PAS-609.PK.05.04/2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Deny mengatakan remisi ini diberikan kepada total 28 orang dengan rincian 16 warga binaan mendapatkan remisi 15 hari dan 12 orang warga binaan mendapatkan remisi selama satu bulan. Sementara itu, dua orang warga binaan telah bebas melalui asimilasi di rumah.

"Para penerima remisi ini sebelumnya terlibat kasus yang beragam, rata-rata adalah tindak pidana pencurian dan kesehatan. Para warga binaan ini telah berkelakuan baik selama dibina dalam rutan, oleh karena itu mereka layak menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1443 H," terang Deny.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada remisi untuk pelaku tindak kriminal luar biasa. Selain itu, tahun ini juga tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan bebas.

Deny mengimbau kepada warga binaan yang tak mendapatkan remisi kali ini agar tetap terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menghormati petugas selama di dalam rutan. Hingga saat ini jumlah total warga binaan adalah 78 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online