Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JOGJA--Dokumen perencanaan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Jogja-YIA (Gamping-YIA) yang diajukan Kementerian PUPR ke Pemda DIY belum lengkap, salah satunya terkait dengan berkas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan jawatannya sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan pengajuan IPL yang diajukan oleh Kementerian PUPR ke Gubernur DIY. Hasilnya, berkas yang diajukan belum lengkap, yaitu terkait dengan KKPR.
“Setelah kami verifikasi, dokumen tampaknya belum lengkap. Kekurangannya itu di KKPR,” katanya Krido, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA: Libur Lebaran, Sedikitnya 80.000 Orang Berkunjung ke Jogja
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang No.11/2020 Tentang Cipta Kerja memandatkan Implementasi Rencana Tata Ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar Perizinan Berusaha. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja antara lain untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Dengan masih adanya kekurangan tersebut, harapannya segera bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat sehingga proses IPL Tol Jogja-YIA bisa berjalan sesuai tahapan. “Kami butuh kelengkapan pemberkasan dari Dirjen Bina Marga. Kami menunggu harapannya tidak terlalu lama lagi, kelengkapan itu harus masuk,” ucapnya.
Krido mengatakan timnya di Pemda DIY tetap pararel dalam menindaklanjuti kekurangan tersebut, sehingga proses lain berkaitan dengan tol tetap berjalan. Selain itu koordinasi internal dilakukan untuk membantu penyempurnaan dokumen. Koordinasi ini melibatkan pemerintahan hingga level kapanewon karena berkaitan dengan data sementara lokasi tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.