BPJS Ketenagakerjaan Jogja Sasar Pelaku Usaha Digital lewat Tokopedia
BPJS Ketenagakerjaan Jogja mengenalkan program perlindungan pekerja kepada pelaku usaha digital melalui kegiatan Tokopedia dan TikTok Shop.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Sepanjang tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jogja membayarkan klaim sebesar Rp407,4 miliar dari total 45.391 kasus.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jogja, Teguh Wiyono mengapresiasi perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta program BPJamsostek sehingga para pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.
"Sepanjang 2021, kami menyalurkan sebanyak Rp407,4 miliar klaim yang diajukan dari 45.391 kasus," kata Teguh.
BACA JUGA: Masyarakat Tak Mampu DIY Akan Digratiskan Perangkat TV Digital
Rincian klaim yang dibayarkan meliputi 32.835 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp345,3 miliar; 3.206 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan dan biaya perawatan sejumlah Rp14,4 miliar; ada juga 8.108 klaim Jaminan Pensiun (JP) sejumlah Rp10,5 miliar; dan 1.242 klaim Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan yang telah diterima ahli waris sejumlah Rp37,1 miliar.
"Hingga April 2022, kami sudah membayarkan klaim kepada 20.000 peserta sebanyak Rp192 miliar," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Katarina Endang Sarwestri berharap dengan kerja sama ini akan mampu meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek.
BACA JUGA: Ancaman Hepatitis Akut, RSPAU Hardjolukito Dirikan Posko Layanan
Kejaksaan, katanya, tetap akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran perusahaan untuk mengikuti seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami tentu lihat kendala yang dihadapi perusahaan, termasuk komitmennya melunasi tunggakan. Kami akan memediasi dulu kenapa kesulitan dalam pembayaran iuran. Pandemi Covid-19 bisa saja memengaruhi keuangan, setelah mediasi akan ditanyakan apakah bisa mencicil atau dibutuhkan upaya persuasif lainnya," kata Katarina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Jogja mengenalkan program perlindungan pekerja kepada pelaku usaha digital melalui kegiatan Tokopedia dan TikTok Shop.
Yusril mempersilakan Komnas HAM menyelidiki bentrokan di Pidie, Aceh, yang mengakibatkan satu warga meninggal dan 13 orang luka-luka.
Pelatih PSIM Risto Vidakovic menilai penalti untuk Dewa United terlalu berlebihan setelah timnya kalah 1-2 di Stadion Sultan Agung.
Reses III DPRD Bantul 2026 mendorong penguatan sarana pendidikan melalui bantuan komputer dan buku untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan serta literasi
TNI mengerahkan dua helikopter untuk patroli udara memantau pergerakan TPNPB-OPM di Intan Jaya, Papua Tengah, sekaligus mengunjungi pos pasukan.
Polisi membongkar sindikat pemalsuan tinta Epson di Jakarta setelah investigasi 18 bulan. Lebih dari 20 orang dibawa untuk dimintai keterangan.