6 Jembatan Garuda Rampung di Gunungkidul, Ini Lokasinya
Enam Jembatan Garuda telah selesai dibangun di Gunungkidul. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat akses warga, terutama saat musim hujan.
Ilustrasi perselingkuhan./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua PNS di Pemkab Gunungkidul terancam dipecat karena terlibat perselingkuhan.
Kepastian nasib mereka masih menunggu kinerja dari tim pemeriksa yang terdiri dari perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat serta dari kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tempat keduanya bekerja.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan berkas kedua pegawai yang terlibat perselingkungan sudah diserahkan pada Kamis (9/6/2012). Laporan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemeriksan yang terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat, dan OPD di masing-masing tempat pegawai bekerja.
“Nanti akan ada klarifikasi. Terkait sanksi nanti yang mengeluarkan bupati selaku pembina kepegawaian,” kata Sunawan, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan keterangan yang masuk, kedua PNS merupakan pegawai di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Keduanya terlibat perselingkuhan hingga mempunyai anak.
Menurut Sunawan, keduanya diduga melanggar Peraturan Pemerintah No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS jo Peraturan Pemerintah No.45/1990 karena melakukan hubungan di luar pernikahan.
Sanksi akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.90/2021 tentang Disiplin PNS. Hasil kajian sementara, keduanya diduga melanggar disiplin berat dengan sanksi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.
Sunawan mengatakan pegawai laki-laki sempat terkena kasus kekerasan dalam rumah tangga di 2012. Vonis pengadilan memutus bersalah dan dia dijatuhi kurungan selama tiga bulan. “Untuk sanksi kasus KDRT sudah diberikan di 2013 lalu,” katanya.
BACA JUGA: Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi Mereda
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno mengakui pegawai laki-laki yang terlibat kasus perselingkuhan dengan pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani dan tinggal menunggu sanksi dari bupati.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Gunugnkdiul, Harry Sukmono. “Hasilnya bersifat rahasia dan sanksi kami serahkan ke bupati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam Jembatan Garuda telah selesai dibangun di Gunungkidul. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat akses warga, terutama saat musim hujan.
MSI mendorong pengembangan singkong di DIY untuk mendukung target bioetanol E20 pada 2028 dengan jaminan pasar dan harga bagi petani.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.