Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku telah menerima belasan aduan dari masyarakat berkaitan dengan izin pembangunan hotel yang terindikasi bermasalah. Saat ini terhadap izin tersebut tengah dilakukan pencermatan ulang.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mencermati dan mengkaji ulang sejumlah perizinan hotel sejak tersandungnya eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton.
Advertisement
"Jumlahnya sekira belasan [aduan]. Itu yang kami cermati yang ada indikasi bermasalah. Pokoknya yang [izin] besar belasan sudah disampaikan dan dicermati," kata Sumadi, Kamis (9/6/2022).
Dia menyebut, tidak semua izin perhotelan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat akan diperiksa. Pihaknya akan mengkaji perizinan hotel yang sifatnya besar saja. Pemkot juga akan terbuka terhadap aduan dari masyarakat jika mengetahui adanya perizinan hotel yang diduga bermasalah.
"Tidak mungkin semua dicermati, yang besar-besar saja dan semua masukan akan kami cermati misalnya soal adanya laporan dari masyarakat atau yang lain. Kira-kira ada yang indikasi bermasalah, akan kami dalami," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menjalin komunikasi dengan KPK guna memastikan bahwa pendalaman terhadap kasus itu tuntas dilakukan. "Kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement