Advertisement
Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku telah menerima belasan aduan dari masyarakat berkaitan dengan izin pembangunan hotel yang terindikasi bermasalah. Saat ini terhadap izin tersebut tengah dilakukan pencermatan ulang.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mencermati dan mengkaji ulang sejumlah perizinan hotel sejak tersandungnya eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton.
Advertisement
"Jumlahnya sekira belasan [aduan]. Itu yang kami cermati yang ada indikasi bermasalah. Pokoknya yang [izin] besar belasan sudah disampaikan dan dicermati," kata Sumadi, Kamis (9/6/2022).
Dia menyebut, tidak semua izin perhotelan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat akan diperiksa. Pihaknya akan mengkaji perizinan hotel yang sifatnya besar saja. Pemkot juga akan terbuka terhadap aduan dari masyarakat jika mengetahui adanya perizinan hotel yang diduga bermasalah.
"Tidak mungkin semua dicermati, yang besar-besar saja dan semua masukan akan kami cermati misalnya soal adanya laporan dari masyarakat atau yang lain. Kira-kira ada yang indikasi bermasalah, akan kami dalami," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menjalin komunikasi dengan KPK guna memastikan bahwa pendalaman terhadap kasus itu tuntas dilakukan. "Kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement