Advertisement
Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku telah menerima belasan aduan dari masyarakat berkaitan dengan izin pembangunan hotel yang terindikasi bermasalah. Saat ini terhadap izin tersebut tengah dilakukan pencermatan ulang.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mencermati dan mengkaji ulang sejumlah perizinan hotel sejak tersandungnya eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton.
Advertisement
"Jumlahnya sekira belasan [aduan]. Itu yang kami cermati yang ada indikasi bermasalah. Pokoknya yang [izin] besar belasan sudah disampaikan dan dicermati," kata Sumadi, Kamis (9/6/2022).
Dia menyebut, tidak semua izin perhotelan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat akan diperiksa. Pihaknya akan mengkaji perizinan hotel yang sifatnya besar saja. Pemkot juga akan terbuka terhadap aduan dari masyarakat jika mengetahui adanya perizinan hotel yang diduga bermasalah.
"Tidak mungkin semua dicermati, yang besar-besar saja dan semua masukan akan kami cermati misalnya soal adanya laporan dari masyarakat atau yang lain. Kira-kira ada yang indikasi bermasalah, akan kami dalami," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menjalin komunikasi dengan KPK guna memastikan bahwa pendalaman terhadap kasus itu tuntas dilakukan. "Kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
- Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement








