Advertisement
Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku telah menerima belasan aduan dari masyarakat berkaitan dengan izin pembangunan hotel yang terindikasi bermasalah. Saat ini terhadap izin tersebut tengah dilakukan pencermatan ulang.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mencermati dan mengkaji ulang sejumlah perizinan hotel sejak tersandungnya eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton.
"Jumlahnya sekira belasan [aduan]. Itu yang kami cermati yang ada indikasi bermasalah. Pokoknya yang [izin] besar belasan sudah disampaikan dan dicermati," kata Sumadi, Kamis (9/6/2022).
Dia menyebut, tidak semua izin perhotelan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat akan diperiksa. Pihaknya akan mengkaji perizinan hotel yang sifatnya besar saja. Pemkot juga akan terbuka terhadap aduan dari masyarakat jika mengetahui adanya perizinan hotel yang diduga bermasalah.
"Tidak mungkin semua dicermati, yang besar-besar saja dan semua masukan akan kami cermati misalnya soal adanya laporan dari masyarakat atau yang lain. Kira-kira ada yang indikasi bermasalah, akan kami dalami," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menjalin komunikasi dengan KPK guna memastikan bahwa pendalaman terhadap kasus itu tuntas dilakukan. "Kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Kerugian Korban Jogja Eco Wisata Mencapai Rp194 Miliar, Begini Detail Hitungannya
- Ratusan Motor Klasik Adu Cepat di Trek Pasir Pantai Cangkring Bantul
- Cultural Festival UGM Residence Jadi Wadah Berkumpulnya Mahasiswa Dari Beragam Daerah
- Sambirejo Prambanan Gelar Gumregah Culture Festival 2023
- Stok Gas Melon di Kulonprogo Baru Terserap 3%
Advertisement
Advertisement