Advertisement
Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku telah menerima belasan aduan dari masyarakat berkaitan dengan izin pembangunan hotel yang terindikasi bermasalah. Saat ini terhadap izin tersebut tengah dilakukan pencermatan ulang.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk mencermati dan mengkaji ulang sejumlah perizinan hotel sejak tersandungnya eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton.
Advertisement
"Jumlahnya sekira belasan [aduan]. Itu yang kami cermati yang ada indikasi bermasalah. Pokoknya yang [izin] besar belasan sudah disampaikan dan dicermati," kata Sumadi, Kamis (9/6/2022).
Dia menyebut, tidak semua izin perhotelan yang dikeluarkan semasa Haryadi menjabat akan diperiksa. Pihaknya akan mengkaji perizinan hotel yang sifatnya besar saja. Pemkot juga akan terbuka terhadap aduan dari masyarakat jika mengetahui adanya perizinan hotel yang diduga bermasalah.
"Tidak mungkin semua dicermati, yang besar-besar saja dan semua masukan akan kami cermati misalnya soal adanya laporan dari masyarakat atau yang lain. Kira-kira ada yang indikasi bermasalah, akan kami dalami," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan intens menjalin komunikasi dengan KPK guna memastikan bahwa pendalaman terhadap kasus itu tuntas dilakukan. "Kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
- Ribuan Titik Jalan di Bantul Masih Gelap Rawan Kecelakaan
- Buruh Jogja Beri Rapor Merah Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Prambanan, Goden, hingga Bantul
Advertisement
Advertisement