PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Garis polisi dipasang di sekitar lokasi Talut TPI Baron yang rusak dikarenakan terkikis air laut dan sungai bawah tanah Baron. Foto diambil pada Jumat (10/6/2022)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianogja.com, GUNUNGKIDUL--Talut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pantai Baron jebol karena abrasi. Adapun perbaikan masih menunggu dari instruksi Bupati Gunungkidul. Untuk sementara di lokasi yang rusak telah dipasang garis polisi guna mengurangi aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, kerusakan talut di TPI Baron sudah terlihat sejak 1 Juni lalu seusai terjadi gelombang tinggi yang menerjang kawasan Pantai Selatan. Kerusakan ini sudah dilaporkan dan untuk sementara sudah dipasang garis polisi oleh petugas Polsek Tanjungsari.
“Pemasangan garis polisi agar di sekitar lokasi terbebas dari aktivitas warga,” kata Marjono, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA: Dua Kapolsek di Gunungkidul Dimutasi, Siapa saja?
Pembangunan talut di Pantai Baron dilaksanakan pada 2021 dengan menggunakan sisa dana rehabilitasi dan rekonstruksi dampak dari Badai Cempaka yang menerjang di akhir 2017. Total dana yang dipergunakan untuk pembangunan mencapai Rp2,8 miliar.
Menurut dia, tidak semua bangunan talut rusak dikarenakan kerusakan yang terjadi di titik timur atau tepatnya di area TPI Baron. Adapun lokasi lainnya masih terlihat bagus dan belum ada tanda-tanda kerusakan.
“Kemungkinan terkikis karena arus sungai bawah tanah yang alirannya ke timur kemudian bertemu dengan arus laut,” katanya.
Dia berharap kerusakan tersebut dapat segera diperbaiki agar tidak membahayakan warga yang beraktivitas. Pasalnya, selain terkikis juga ada lantai yang ambles dengan luasan yang lumayan luas. “Sudah kami laporkan dan mudah-mudahan bisa segera diperbaiki,” katanya.
Sekretaris BPBD Gunungkidul, Subarno mengatakan, sudah melihat lokasi kerusakan di talut TPI Baron. Meski demikian, untuk perbaikan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari bupati terkait dengan kerusakan tersebut.
“Setelah mendapat informasi terus meninjau lokasi dan hasilnya sudah kami laporkan ke Bupati Gunungkidul. Adapun proses perbaikan, kami masih menunggu instruksi dari bupati,” katanya.
Menurut dia, sudah ada antisipasi agar kerusakan tersebut tidak membahayakan aktivitas masyarakat dengan dipasang garis polisi dari Polsek Tanjungsari. “Harapannya tidak ada aktivitas warga di sekitar lokasi yang rusak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Sembilan alumni Gen Z Batik Preneur Sleman didorong menguji produk ke pasar dan mengembangkan usaha setelah mengikuti pelatihan.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.