Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kemantren Keraton, Kota Jogja mengeluarkan inovasi pelayanan di bidang perizinan daring lewat Layanan Pasar Kemis Kemantren Keraton (Lapis Keraton). Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses pengajuan perizinan daring bagi masyarakat.
Mantri Kemantren Keraton, Sumargandi mengatakan, Lapis Keraton secara rutin diadakan setiap hari Kamis dengan delapan pelayanan yang disediakan oleh pihaknya. Inovasi ini diharapkan memberikan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dijelaskan, inovasi ini bekerja sama dengan Universitas Aisyiyah Jogja, Puskesmas Keraton, Samsat Kota Jogja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Bank Jogja. "Layanan ini di launching sejak tanggal 15 Maret 2022 yang lalu. Layanan ini semua gratis dan hanya ada di setiap hari Kamis," ujarnya.
BACA JUGA: Penggunaan Gas Bumi lewat Jaringan Pipa Diperluas di Jogja, Ini Keunggulannya
Adapun delapan jenis layanan yang ada di Lapis Keraton yakni Penanganan Permasalahan Kesehatan Jiwa, Cek Kesehatan, Pendampingan Manajemen Bisnis UMKM, Pendampingan Perizinan Online Bangunan Pendampingan Perizinan OSS (Online Single Submission), Konsultasi dan Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Selain itu, juga terdapat pelayanan tentang Pendampingan Perizinan Daring Bangunan Gedung, Layanan Bank Jogja, serta Layanan Gojak (Go Pajak Kendaraan Bermotor).
Sumargandi menambahkan, khusus untuk pelayanan Penanganan Permasalahan Kesehatan Jiwa harus melalui pendaftaran terlebih dahulu melalui WhatsApp Hotline Kemantren Kraton 081325113261 dengan format mengirimkan nama, alamat dan Nomor HP. Pendaftaran paling lambat hari Rabu tiap minggunya sebelum pukul 12.00 WIB.
Ia berharap, kegiatan ini dapat mempermudah perizinan di masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ''Semoga ke depannya terus berkembang untuk membantu semua pertanyaan dan menjawab permasalahan di masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.