Kelok 23 di JJLS Jogja Segera Dibuka, Waktu Tempuh Kretek-Girijati Cuma 7,5 Menit
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
Satpol PP Kota Jogja bersama petugas gabungan saat melaksanakan Operasi Giat Cukai Ilegal, beberapa waktu lalu./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja berhasil menyita ratusan batang rokok ilegal berbagai jenis dari hasil Operasi Giat Cukai Ilegal yang yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 27–29 Juni 2022.
Adapun rokok ilegal itu berjumlah 920 batang yang terdiri dari rokok ilegal 520 batang, rokok tiruan sejumlah 400 batang dan tembakau ilegal atau tanpa cukai sejumlah enam pack berisi 0,5 ons.
BACA JUGA: Waspada Ilegal! Kian Diminati, Akumulasi Pinjol Capai Rp380 Triliun
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto menyebut, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan bersama tim penyidik bea cukai, Polisi, TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kegiatan tersebut menyasar 10 warung dan toko penjual rokok yang dipilih secara acak.
Operasi tersebut, kata dia, bertujuan mencegah peredaran produk tembakau ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai rokok. “Dalam kegiatan ini kami penegakan perundang-undang dengan menyita seluruh produk tembakau ilegal tanpa cukai di antara 10 toko yang kami datangi,” ujar Dodi, Minggu (3/7/2022).
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 2 Juli, Ada Pemberangkatan Khusus
Dodi menjelaskan, selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga mengedukasi pedagang mengenai produk tembakau ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu dikarenakan tidak semua pedagang tahu dan mengerti bahwa produk tembakau ilegal tersebut tidak boleh diperjualbelikan.
“Pada operasi gabungan ini, kami juga menyosialisasikan jenis-jenis rokok ilegal dan juga memberikan contoh rokok yang legal. Jenis-jenis rokok ilegal yaitu rokok yang tidak ada pita cukai maupun pita cukai bekas. Selain itu terdapat cukai yang tidak sesuai peruntukannya yang ditempelkan pada rokok,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini penjual berani menolak tawaran untuk tidak menjual produk tembakau ilegal. Sehingga kedepannya tidak ada lagi produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan cukai di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
Hyundai menunda ADAS mandiri hingga 2029 dan menggandeng Nvidia untuk menghadirkan teknologi Level 2+ dan 2++ mulai 2028.
Email hilang di laptop? Coba 6 cara ini, mulai dari mengecek Sampah, Arsip, pencarian, sinkronisasi, hingga cadangan data.
Jay Idzes menjadi starter saat Sassuolo mengalahkan Juventus 3-2 dalam drama lima gol pada pekan keempat Liga Italia.
Bezzecchi mengungkap penyebab crash di Tikungan 13 MotoGP San Marino 2026 dan menegaskan bukan karena tekanan balapan kandang.
Kimi Antonelli juara GP Spanyol 2026 di Sirkuit Madring Sur, Madrid. Kemenangan kedelapan musim ini, unggul 81 poin di klasemen F1.