Kasus Ternak Mati Bertambah, Kompensasi Jadi Cara Tekan Brandu
Laporan ternak mati di Gunungkidul meningkat. Kompensasi jadi cara cegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kabar baik bagi puluhan ribu warga Gunungkidul penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan PKH termin ketiga 2022 akan cair bulan ini.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan telaha ada instruksi dari Pemerintah Pusat tentang penyaluran PKH termin ketiga 2022. Awalnya, pencairan dimulai pada Juli hingga September, namun untuk Gunungkidul dilaksanakan bulan ini.
“Bulan ini mulai pencairan dan prosesnya langsung ke rekening milik masing-masing penerima bantuan,” kata Herjun, Selasa (9/8/2022).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan jumlah penerima maupun besaran dana PKH termin ketiga. Sebab, setiap termin pencairan, jumlahnya berubah.
Sebagai gambaran untuk termin pertama, ada 54.248 keluarga penerima manfaat. Termin kedua, PKH diberikan kepada 53.163 keluarga.
“Untuk pastinya, kami masih lakukan koordinasi dengan tim dari Kementerian Sosial,” katanya.
Adapun untuk besaran bantuan berbeda-beda karena ada sejumlah indikator mulai dari ibu hamil hingga keberadaan anak-anak usia sekolah.
“Jadi tidak sama karena penerimaan berdasarkan indikator yang telah ditentukan,” katanya.
Selain penyaluran PKH, rencananya pada Agustus juga ada pemberian program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, akan ada penyaluran BPNT untuk keluarga kurang mampu di Gunungkidul. Meski demikian, untuk kepastian penyaluran masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Program sembako diberikan setiap bulan dan kami masih menunggu instruksi. Apakah diberikan dalam bentuk tunai atau sembako lagi,” katanya.
Menurut Asti, penerima PKH maupun BPNT merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Sesuai dengan program basis satu data Indonesia, rencananya seluruh warga di Gunungkidul akan masuk data ini.
“Masih proses dan nanti ada klasifikasi antara keluarga berhak menerima bantuan dan yang tidak berhak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laporan ternak mati di Gunungkidul meningkat. Kompensasi jadi cara cegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.