Viral Peserta Upacara di Bantul Ditarik Parkir, Ini Penjelasan Dishub
Dishub Bantul memanggil jukir yang menarik tarif parkir saat upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Trirenggo. Dishub memastikan tak memberi izin.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menyerahkan CSR kepada Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya yang diperuntukkan kepada program gandeng gendong, Senin (22/8/2022) di komplek Balaikota./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menyerahkan tanggung jawab sosial perusahaan (SCR) kepada Pemerintah Kota Jogja dalam bentuk uang tunai senilai Rp560 juta di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (22/8/2022). CSR itu untuk pelaku program Gandeng Gendong dan diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan di wilayah setempat.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, mengatakan sebagai bank pelat merah yang bergerak di sektor bisnis, Bank BPD DIY mempunyai misi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Kehadiran BPD DIY harus bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan warga baik dari sisi usaha maupun pelayanannya.
BACA JUGA: Warga Pasang Spanduk Yogyakarta City of Tolerance, Ini Tujuannya...
"Pada kesempatan ini kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Sebab salah satu visi kami adalah ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat bidang usaha maupun bidang lain yang berkolaborasi dengan berbagai pihak," kata Santoso.
Menurutnya, Gandeng Gendong yang digagas Pemkot Jogja perlu mendapat dukungan karena mempunyai strategi yang optimal dalam upaya pengentasan kemiskinan. Gandeng Gendong yang dikeluarkan sejak 2018 lalu adalah gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Kami tertarik dengan program Gandeng Gendong karena seluruh pemangku kepentingan bersatu dengan meningkatkan kesejahteraan. Yang kuat memberikan kontribusi kepada yang lemah untuk keluar dari kemiskinan," ujarnya.
Program CSR yang diberikan itu menyasar empat kategori yakni pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas UMKM untuk LPMK Prawirodirjan, penyediaan sarana dan prasarana untuk LPMK Gedongkiwo, peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk LPMK Wirogunan, dan pengentasan kemiskinan melalui pembangunan RTLH untuk LPMK Klitren.
Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya, menyebut upaya pengentasan kemiskinan akan lebih maksimal jika didukung oleh berbagai pihak, seperti perusahaan dengan dana CSR. Bantuan CSR dari BPD DIY ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan ikut serta dalam upaya penanggulangan kesmikinan.
"Perhatian tersebut merupakan bentuk sinergi yang tepat dan memberikan motivasi untuk terus bangkit dan terus berupaya mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik lagi serta lebih sejahtera," katanya.
BACA JUGA: BOB Sunset Run dan FLS Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Aman menambahkan tujuan utama dari program Gandeng Gendong adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergotong-royong membantu warga lain yang masih mengalami kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama warga miskin agar lebih sejahtera.
“Melalui konsep Gandeng Gendong tersebut, masyarakat yang belum sejahtera akan diajak atau diangkat bersama-sama untuk bisa maju demi mencapai kesejahteraan,” kata Aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul memanggil jukir yang menarik tarif parkir saat upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Trirenggo. Dishub memastikan tak memberi izin.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.
Dishub Jogja menegaskan target pendapatan parkir harus tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.