Progres Tol Jogja-Solo 87 Persen, Akses Keluar Masuk Ditarget Agustus
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Foto ilustrasi: Petugas tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). /ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Harianjogja.com, KULONPROGO—Inspektorat Daerah Kulonprogo tengah mengaudit adanya dugaan pemotongan dana insentif nakes di RSUD Wates. Puluhan pihak telah dipanggil inspektorat dalam dugaan ini.
Inspektur Daerah Kulonprogo, Rudiyatno, menerangkan bila proses audit masih dilakukan. Audit dilakukan untuk membandingkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Makanya riilnya itu kami ingin lihat. Betulkah ada pemotongan itu. Kemudian kalau itu betul-betul dijadikan pemotongan itu seizin dan sepengetahuan dari yang bersangkutan atau tidak," terangnya pada Selasa (6/9/2022).
Menurut Rudiyatno, dalam praktiknya alokasi yang diberikan oleh pusat belum bisa meng-cover semua kepentingan. "Misalnya yang ada tertera di sana itu dokter spesialis, dokter umum, perawat, paraktiknya yang memberikan layanan kan lebih dari itu," tuturnya.
"Sampai saat ini kami masih melakukan audit. Apakah ada unsur-unsur itu, ada yang tidak sesuai dengan ketentuan apa tidak. Ini masih dalam proses," tegasnya.
BACA JUGA: Nasib BLT BBM di Kulonprogo Belum Jelas, Begini Dalih Pemkab
Dalam proses ini, Inspektorat Daerah Kulonprogo telah memanggil banyak pihak. Rudiyatno menyebut pihak yang dipanggil atas dugaan ini telah mencapai puluhan orang.
"Mungkin ini maksudnya baik tapi mungkin caranya lebih mengedepankan musyawarah mufakat mungkin ya. Jadi kalau kami targetnya apakah ada pemotongan-pemotongan itu yang tidak dalam konteks diperuntukan untuk lengkapnya atau orang yang memberikan pelayanan," tandasnya.
Dugaan awalnya, pemotongan ini dilakukan untuk pemerataan bagi pegawai atau karyawan yang belum mendapatkan insentif. Potongan-potongan ini dikumpulkan lantas dibagikan kepada pegawai atau karyawan yang belum mendapatkan insentif. "Iya untuk pihak-pihak yang belum menerima," tuturnya.
BACA JUGA: Kunci Ditinggal di Laci, Motor di Sebuah Indekos Wates Digondol Maling
"Kemudian sepanjang itu diberikan untuk itu, kemudian dari yang bersangkutan kami klarifikasi semuanya merelakan ya tidak masalah. Tapi memang kalau ada yang mempermasalahkan, ya itu yang kami cermati lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti yang meneruskan keterangan Kasatreskrim, menuturkan bila Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus ini telah dikirim ke inspektorat. "Untuk kasus ini, LHP-nya sudah dikirim ke inspektorat. Nunggu hasil temuan dari inspektorat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.
Eko Suwanto Desak Pemda se-DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau