Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lisa mencoba memakai kursi roda baru pemberian Pemkab Sleman, di rumahnya, Selasa (20/9/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebagai wujud kepedulian kepada warga yang membutuhkan bantuan, Pemkab Sleman memberi bantuan satu buah kursi roda kepada anak difabel, Lisa Puspitasari, warga Sanggrahan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Selasa (20/9/2022).
Lisa merupakan remaja berusia 12 tahun yang mengalami kelumpuhan sejak usia enam tahun akibat jatuh di sekolah. Sejak kejadian itu, aktivitas Lisa terbatas dan hanya dapat terbaring di rumah, sehingga memerlukan alat pendukung aktivitas berupa kursi roda.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan pemberian bantuan kursi roda merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Sleman untuk membantu warga yang membutuhkan. Danang juga berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk jangka panjang.
"Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk membantu warga yang membutuhkan. Semoga bantuan yang sudah diserahkan bisa membawa berkah dan mempermudah aktivitas penerima manfaat," katanya, Selasa.
BACA JUGA: Dua Rumah di Sleman Terbakar dalam Sehari
Dengan menerima bantuan kursi roda, Ibu Lisa, Suwartini, mengaku merasa terbantu dalam merawat putrinya. Pasalnya, selama ini dia membantu mobilitas anaknya hanya dengan menggendong. Seiring pertumbuhan usianya, berat badan Lisa pun semakin bertambah.
"Saya ucapkan terima kasih untuk bantuan kursi roda ini. Karena ini membantu saya untuk merawat anak saya. Apalagi anak saya juga semakin besar, kalau digendong terus kadang rasanya semakin sulit," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.