Rupiah Tembus Rp17.000, Ekonom UMY Soroti Tekanan Global
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
Konferensi pers di ORI DIY, Senin (26/9/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman angkat bicara soal temuan dugaan kasus jual beli seragam oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Sekretaris Disdik Sleman Sri Adi Marsanto meminta agar hal tersebut tidak lantas digeneralisasi seolah-olah semua sekolah melakukan jual beli seragam hingga kerugiannya mencapai Rp10 miliar.
Dia mempertanyakan jika ada sekumpulan orang tua bersepakat beli seragam bersama salahnya di mana. Mereka bersepakat membeli seragam bersama agar lebih mudah. Namun demikian, Disdik Sleman akan menindak tegas jika ada sekolah yang melakukan jual beli seragam.
"Ada juga seragam sekolah misalnya topi, dasi, dicap atau disablon dari sekolah, ini pertanyaannya sederhana, emang orang tua murid mau nyablon sendiri-sendiri," ucapnya saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Penjualan Seragam Masih Terjadi, Begini Komentar Sekolah
Jika kesepakatan muncul dari kelompok orang tua maka akan sulit dikontrol. Misalnya 20-30 orang tua sepakat beli seragam bersama, dan mereka sudah paham apakah akan ada keuntungan atau tidak dari beli seragam bersama ini.
"Lalu kalau ada sisa diikhlaskan bagaimana, memang sulit kalau diinisiasi oleh sekelompok orang tua atau paguyuban. Gak hanya seragam tetapi juga buku," ucapnya.
Menurutnya secara aturan memang sekolah tidak jual beli seragam. Namun temuan ORI DIY menurutnya kurang tepat jika digeneralisasi lantaran temuan itu hanya ada di beberapa sekolah.
"Kan enggak semua sekolah lakukan itu. Kasian sekolah yang berjalan baik-baik saja berpedoman pada aturan yang ada kena imbasnya," sesalnya.
Sri menyebut tugas dari sekolah sudah berat, baik kepala sekolah dan guru. Mereka fokus pada kegiatan belajar mengajar untuk mencerdaskan murid-muridnya.
Adanya pemberitaan mark up seragam yang seolah dilakukan semua sekolah menurutnya cukup mengganggu. Padahal banyak sekolah yang sudah sesuai aturan. "Berita-berita seperti itu pasti mengganggu, padahal mereka sudah ikuti aturan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, ORI DIY menyebut keuntungan yang didapat sekolah dalam jual beli seragam sekolah saat PPDB 2022 mencapai Rp10 miliar. Sekolah memanfaatkan paguyuban orang tua untuk mengakali larangan jual beli seragam.
Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (26/9/2022).
Kepala Bidang Pencegahan Malaadministrasi ORI DIY, Chasidin mengatakan ada modus baru dalam penjualan seragam oleh sekolah. Sekolah tidak lagi menyampaikan kepada wali murid mengenai seragam yang akan dijual.
Namun, sekolah mengundang toko kain yang bekerja sama untuk presentasi barang-barang yang akan dijual beserta harganya. Menurutnya sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam, salah satunya Permendikbud No.45/2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.