BGN Kaji Sanksi SPPG Kulonprogo Usai Kasus Keracunan
BGN mengkaji sanksi SPPG di Kulonprogo setelah kasus keracunan. Dari 424 SPPG di DIY, baru 415 yang memiliki SLHS.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman mengimbau warga yang tinggal di wilayah lereng untuk lebih waspada pada cuaca ekstrem. Kepala BPBD Sleman, Makwan mengatakan di kawasan lereng ada kecuraman, sehingga ada potensi bahaya seperti longsor.
"Kalau di lereng jadi aliran deras. Kecuraman yang tinggi ada daya rusak," paparnya, Senin (3/10/2022).
Beberapa kecamatan yang menurutnya perlu waspada seperti di Cangkringan, Pakem dan lokasi lain yang berada di perbukitan. Antisipasi BPBD Sleman jika terjadi bencana di antaranya dengan menyiapkan tim reaksi cepat yang siap sedia selama 24 jam. Dengan peralatan dan personil yang siap dalam kondisi kedaruratan.
"Teman-teman relawan siap digerakkan saat kondisi darurat, lalu sarana prasarana penyelamatan jiwa seperti ambulans siap sedia," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, yang perlu lebih diwaspadai adalah adanya potensi cuaca ekstrem, bukan kapan masuknya musim hujan. Karena cuaca ekstrem kerap melebihi daya dukung wilayah.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan
"Kalau hujan rutin musim hujan kan lahan masih mampu. Cuaca ekstrem ini yang perlu diperhatikan, karena cuaca ekstrem hampir dipastikan ada dampak," lanjutnya.
Kepala kelompok data dan informasi BMKG Stasiun klimatologi Sleman, Etik Setyaningrum menyampaikan secara umum wilayah DIY masuk periode masa peralihan dari musim kemarau ke musim pancaroba. Pada masa peralihan ini, cuaca ekstrem berpotensi sering terjadi pada siang-sore sampai menjelang malam.
"Diperkirakan awal musim hujan di wilayah DIY pada Oktober Dasarian II atau pertengahan Oktober, yang artinya potensi hujan sudah mulai konsisten," ucapnya.
Adanya potensi cuaca ekstrem ini masyarakat dihimbau untuk waspada pada potensi genangan, banjir, longsor, bagi yang tinggal di wilayah berpotensi hujan lebat terutama di daerah rawan banjir dan longsor di dekat bantaran sungai," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN mengkaji sanksi SPPG di Kulonprogo setelah kasus keracunan. Dari 424 SPPG di DIY, baru 415 yang memiliki SLHS.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.
DPRD Sleman berharap investasi kereta gantung Prambanan Rp200 miliar menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan UMK masyarakat.