Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah ambulans terguling setelah ditabrak mobil Honda Civic di simpang empat Denggung, Jalan Magelang, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Selasa (11/10/2022) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan tabrakan itu terjadi pada pukul 01.30 WIB, antara ambulans bernomor polisi AB 1456 MZ milik RS Sakinah Idaman dengan Honda Civic bernomor polisi B 1290 ZRC.
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika ambulans yang dikemudikan oleh Andi Oktavianto, 46, warga Kasihan, Bantul, melaju dari arah barat hendak berbelok ke selatan memasuki Jalan Magelang. “Dalam posisi lampu APILL menyala hijau,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Saat berbelok itu, dari arah selatan tiba-tiba datang mobil Honda Civic yang dikemudikan Danis, 26, warga asal Magelang, Jawa Tengah. Mobil tersebut menerobos lampu merah dan melaju dengan kencang sehingga ambulans pun tak sempat menghindar.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Lantaran cukup kencang, ambulans sampai terguling akibat tabrakan tersebut. beruntung kedua pengemudi dan satu penumpang Honda Civic selamat, meski mengalami luka lecet dan sobek di beberapa bagian tubuh. Ketiganya menjalani rawat jalan di RSUD Sleman.
BACA JUGA: Cupu Panjala di Gunungkidul Dibuka, Ada 49 Gambar yang Muncul
Pada kendaraan, kerusakan terjadi cukup parah. Mobil Honda Civic pada bodi depan ringsek, kaca depan dan spion pecah, pintu depan bagian kiri penyok. “Sementara kerusakan pada ambulans meliputi bodi depan ringsek, bodi kanan penyok serta kaca depan pecah,” katanya.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta. Pasca kejadian dan pemeriksaan polisi, kedua mobil sudah dibawa ke Polresta Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.