Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di ruas jalan Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo, Rabu (24/03/2021). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan pengendara di Bantul terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Statis maupun Mobile.
Seperti diketahui tilang elektronik atau ETLE Statis adalah alat tilang elektronik yang ditempatkan secara permanen seperti di traffict light perempatan jalan. Sedangkan ETLE Mobile bisa ditempatkan berpindah-pindah seperti di mobil patroli polisi dan lainnya.
Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan secara rinci sebanyak 3.991 pengendara terkena ETLE Statis dan 63 pengendara lainnya terkena ETLE Mobile, dalam Operasi Zebra yang dilakukan sejak Senin, (3/10/2022) hingga Sabtu, (15/10/2022).
Adapun total pelanggaran selama Operasi Zebra Progo 2022 di Bantul tercatat sebanyak 10.884 pelanggaran, termasuk tilang elektronik maupun bukan. “Sebanyak 6.830 pelanggar hanya diberi teguran dan itu sebagai bentuk peringatan kalau kembali melanggar maka bisa disanksi secara tegas,” kata Fikri, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA: Konflik LDII dan Warga Balong Belum Berujung Damai, Ini Penjelasan Wabup Sleman
Dikatakannya pula terdapat 1.265 pengendara yang tidak memakai helm. “Untuk yang lainnya ada yang kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Ada juga kondisi motor tidak sesuai pabrikan dan lain sebagainya,” katanya.
Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Operasi Zebra terjadi sebanyak 89 kali, dengan korban luka ringan 101 orang, luka berat dua orang. “Untuk kerugian materiil sebesar Rp23.576.000,” terangnya.
Dengan operasi rutin yang dilakukan petugas, Fikri berharap kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas meningkat. "Tujuannya memang untuk menekan angka kecelakaan. Kami berharap kepada masyarakat selalu tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan sosialisasi keselamatan berlalulintas terus dilakukan petugas. Selain menggelar operasi secara rutin, Polres Bantul juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pentingnya mematuhi berbagai peraturan berlalulintas untuk keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.