Jadwal Angkutan Wisata Jogja-Ndrini Minggu 26 Juli 2026
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 26 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Ilustrasi apotek - JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman
Harianjogja.com, JOGJA--Petugas apotek di DIY kebingungan antara melayani atau tidak melayani ketika ada masyarakat yang membeli obat sirop, menyusul larangan konsumsi obat sirop setelah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Di DIY, kasus ini telah menelan enam korban jiwa.
Sebagaiman diketahui Kementerian Kesehatan menerbitkan edaran larangan agar tidak meresepkan obat sirop. Hal itu untuk mengendalikan angka kasus gangguan gagal ginjal akut.
Ketua Asosiasi Pemilik Apotek DIY Tunggul Wardani menjelaskan kebijakan terkait larangan meresepkan obat sirop menimbulkan kebingungan petugas apotek. Karena petugas apotek belum mendapatkan informasi yang jelas dari pemerintah dan cenderung masih simpang siur. Ia mencontohkan Kemenkes memberikan edaran larangan menjual, namun berlawanan dengan edaran yang disampaikan Balai POM tidak ada kata larangan menjual.
"Kami kebingungan, kebijakannya yang jelas bagaimana, masak apotek tidak boleh berjualan, padahal saat ini musimnya anak-anak sakit dan banyak yang membutuhkan obat tersebut," katanya, Kamis (20/10/2022)
Adanya larangan penggunaan obat tersebut memang santer beredar di masyarakat. Selain beredar pula informasi merek obat sirop dengan narasi adanya tercemar. Hal ini tentu sangat membingungkan masyarakat. Sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek, pihaknya memiliki data dan pengetahuan terkait sediaan obat yang aman.
BACA JUGA: TRAGEDI KANJURUHAN: Pengawas Pertandingan Diam Saja Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Kenapa?
"Kami berikan informasi ke masyarakat terkait dengan kandungan obat pada produk yang dibeli. Tentang informasi keamanan obat. Jadi ketika pasien itu membutuhkan sediaan obat dalam bentuk sirop, kami sodorkan keamanannya," ujarnya.
Ia tetap memberikan layanan kepada masyarakat jika ada yang membeli, akan tetapi diberikan penjelasan kandungan dalam obat tersebut. Meski demikian ada juga yang sebagian menutup etalase sirop mereka dan tidak memberikan pelayanan resep obat sirop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 26 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.